Mohon tunggu...
Khairunnisa
Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Universitas Syiah Kuala

menulis,membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Standar Akuntansi (SAK) Terbaru "Membawa Kekonsistensian Pada Prosedur Akuntansi dan Dampaknya Pada Praktik Akuntansi Perusahaan"

5 Maret 2024   12:49 Diperbarui: 5 Maret 2024   18:12 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Mempengaruhi manajemen, investor, dan keditur dalam pengambilan keputusan. 

6. Dengan menerapkan SAK, entitas akan memenuhi persyaratan pelaporan keuangan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

SAK terbaru mengharuskan perusahaan untuk mematuhi pedoman yang lebih ketat dalam pengukuran, pengakuan, dan pengungkapan transaksi keuangan. Ini memicu perubahan dalam sistem dan prosedur akuntansi, serta menyebabkan penyesuaian dalam penyusunan laporan keuangan. Meskipun ini bisa memerlukan investasi tambahan dalam infrastruktur dan pelatihan staf, manfaat jangka panjangnya adalah peningkatan keandalan dan relevansi informasi keuangan, yang dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik oleh manajemen. 

Secara keseluruhan, informasi akuntansi memberikan dasar penting bagi entitas dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya evaluasi implementasi SAK terbaru menunjukkan bahwa sementara ada tantangan dalam penyesuaian dengan persyaratan baru, manfaat jangka panjangnya dalam meningkatkan konsistensi, transparansi, dan kepercayaan dalam praktik akuntansi perusahaan sangatlah berharga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun