Setiap entitas memerlukan informasi akuntansi karena informasi ini sangat penting dalam mengelola kegiatan bisnis dan membuat keputusan yang tepat. Dengan adanya informasi keuangan suatu entitas, akan menunjukkan bagaimana kondisi keuangan entitas tersebut. Informasi yang diperlukan haruslah informasi entitas yang sesuai dengan standar akuntansi karena informasi tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan pada standar akuntansi yang berlaku.Â
Standar akuntansi merupakan suatu pedoman atau kerangka yang digunakan sebagai prosedur untuk menyusun laporan keuangan suatu entitas secara tetap. SAK juga berfungsi untuk mempermudah pengguna laporan keuangan untuk memahami dan membandingkan laporan keuangan pada entitas yang berbeda-beda.Â
Menurut Mardiasmo (2009: 149), Standar Akuntansi diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan keuangan. Kurangnya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan dampak negatif seperti:Â
1. Adanya risiko bahwa informasi keuangan yang disajikan oleh suatu entitas tidak dapat diandalkan.Â
2. Adanya risiko laporan keuangan yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi bahkan kelompok tertentu.Â
3. Auditor mengalami kesulitan dalan menilai keandalan dan keakuratan laporan keuangan yang akan berdampak pada kurangnya keefektiviasan audit.Â
Implementasi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terbaru menunjukkan bahwa adopsi SAK membawa kekonsistensian pada prosedur akuntansi di perusahaan. Hal ini penting karena konsistensi dalam praktik akuntansi akan memberikan dampak yang signifikan pada praktik akuntansi entitas. Berikut beberapa dampak utama standar akuntansi keuangan pada praktik akuntansi entitas:Â
1. Akan memberikan kerangka kerja yang sesuai untuk menyusun laporan keuangan suatu entitas, sehingga akan meningkatkan kekonsistensian dalam praktik akuntansi entitas tersebut.Â
2. Membantu meningkatkan transparansi dalam pelaporan keuangan entitas.Â
3. Membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses akuntansi.Â
4. Dapat meningkatkan kredibilitas entitas di mata pemangku kepentingan.Â