APAKAH PANCASILA MASIH RELEVAN SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA?
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi. Keberagaman yang dimiliki Bangsa Indonesia merupakan sebuah anugrah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa yang patut untuk disyukuri. Keberagaman tersebut berupa bahasa, agama, ras, etnis, suku, adat-istiadat dan juga kebudayaan. Keberagaman yang dimiliki Bangsa Indonesia tidak untuk dijadikan sebagai alasan untuk berselisih, tetapi justru menjadi daya tarik kearah kerjasama dan juga rasa persatuan.
Terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong terbentuknya persatuan yaitu karena adanya ideologi. Seperti yang diutarakan oleh Carlton Clymen Rodee (dalam Suyahmo.2012:45) bahwa ideologi berfungsi untuk mempersatukan rakyat suatu negara.
Pancasila adalah landasan suatu negara dari segala keputusan yang mencerminkan kepribadian suatu bangsa. Menurut Ir. Soekarno Pancasila yang berarti adalah isi dalam jiwa Bangsa Indonesia yang secara turun-temurun yang telah terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Pancasila juga adalah sebuah dasar falsafah suatu negara Republik Indonesia yang sehingga dapat diambil dalam kesimpulan bahwasannya Pancasila merupakan suatu dasar falsafah serta ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar kesatuan.
Ideologi yang berisi dua konsep ideologi yang dalam ilmu sosial yang memiliki sebagai ideologi fungsional dan ideologi structural. Ideologi yang secara fungsional yang mendefinisikan sebagai gagasan yang berkepentingan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang sudah dianggap terbaik, dan Ideologi structural adalah yang sebagai mesti menjadi suatu sistem pertahanan Bangsa Indonesia yang dapat merupakan setiap kebijakan dan Tindakan diatur oleh pengusaha.
Ideologi merupakan suatu ilmu yang berkaitan dengan cita-cita yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai citacita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara (Hasan, 2002:212).
Ideologi merupakan sebuah pemikiran berlandaskan pada filsafat yang lahir secara sistematis dan rasional sebagai suatu sistem nilai, pedoman, petunjuk bagaimana menjalankan dan menyelenggarakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ideologi juga dapat diartikan sebuah cita-cita yang harus dicapai dan menjadi sebuah patokan tentang bagaimana manusia seharusnya bertingkah laku.
Fungsi Ideologi adalah memberikan dasar legitimasi pada pemerintah yang menjadi dasar untuk menentang menjadi kekuatan yang status quo, menyatukan rakyat yang sebagai panduan untuk memilih kebijakan dan perilaku politik yang memiliki prinsip perjuangan dan memiliki alat komunikasi yang diantaranya adalah para pemimpin dan massa.
Menurut Soerjanto Poespowardjo yang berisi adalah ideologi sebagai norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang dalam bertindak, keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan suatu landasan yang dapat memahami kejadian di lingkungan sekitar, dan kemampuan untuk menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai suatu tujuan nya.
Pancasila sebagai Ideologi negara yang memiliki sebagai dasar falsafah negara yang merupakan suatu standar kehidupan bagi bangsa Indonesia dalam pelaksanaan dan pembangunan suatu negara dan kehidupan masyarakat yang berarti Pancasila mengatur implementasi dan proses suatu negara yang terutama pada semua peraturan yang sesuai dengan nilai Pancasila.
Pancasila juga merupakan suatu dasar anturan hukum negara secara konstitusional yang dapat mengatur Negara Republik Indonesia yang secara bersama dengan unsur nya yaitu terdapatnya suatu rakyat, wilayah, serta pemerintah. Menurut UUD1945 ini juga Pancasila dapat dianggap menjadi sebagai sumber dari segala sumber ketatanegaraan, falsafahbangsa dan negara sebagai isi peraturan perundang-undangan yang tidak diperbolehkan melanggar nilai yang terkandung dalam Pancasila yang dapat memiliki nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Ideologi sangat penting karena ideologi yang dapat menjelaskan tentang bagaimana sebuah masyarakat berpikir dan berperilaku yang memiliki pemikiran kita yang ideologi yang dapat dilihat dari pemahamannya yang dapat memahami Pancasila sebagai hal yang penting bagi diri kita sendiri dan menjadi sebagai ideologi nasional yang selaras dengan nilai norma yang masih berlaku. Nilai-nilai itu yang menjadi tolak ukur dalam bertingkah laku, contohnya dalam nilai persatuan yang dapat terkandung dalam sila ketiga mengharuskan kita untuk bersati sebagai bangsa Indonesia yang berasal dari daerah, agama dan suku yang berbeda.
Dengan demikian, berarti pertanyaan mengenai relvansi Pancasila sebagai ideologi Nasional Indonesia dapat terjawab, Menurut pendapat saya Pancasila yang bukan hanya sekedar ideologi yang tetapi adalah Pancasila juga memiliki kesepaktan yang dibuat dengan melihat suatu pandangan-pandangan masyarakat Indonesia yang terhadap semua aspek kehidupan bermasyarakat. Pancasila yang mengandung nilai yang dapat dipedoman oleh masyarakat dari waktu ke waktu.
Pancasila dapat mudah beradaptasi yang dengan berubah yang terjadi dari waktu ke waktu yang tanpa merubah orisinalitas dan makna yang berisi pada Pancasila. Pancasila juga dapat bersaing dengan berbagai ideologi lain yang bermunculan di era globalisasi, Pancasila dapat memiliki nilai yang unggul yang dapat menyesuaikan peran dalam segala keadaan, bahkan posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang sudah cukup tepat sehingga tidak perlu lagi meragukan dan menolak nilai Pancasila. Kita dapat menggali lebih dalam dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Karena suatu keberhasilan yang memiliki peran penting terhadap Pancasila sebagai ideologi Negara yang dilihat dari kita sehingga warga negara mampu untuk mengaplikasikannya sebagai pandangan yang dasar dalam menjalankan kehidupan bernegara dan memelihara nilai Pancasila agar perannya tidak hilang dari kehidupan kita. kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah cukup tepat sehingga tidak perlu lagi meragukan dan menolak nilai Pancasila.
Jadi dapat dilihat dalam Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” bahwa masyarakat Indonesia memiliki kebebasan beragama dan kepercayaan sebagai salah satu hak asasi manusia. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” sila ini dapat menjadi suatu yang relavan yang hingga saat ini karena kita membutuhkan masyarakat yang memiliki moral dan sikap yang didasarkan pada norma. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dinegara ini yang memiliki suku, agama dan Budaya yang beragam akan terus menjadi relevan yang hingga kapanpun karena memiliki peran besar sebagai landasan persatuan.
Sila ke empat yang berbunyi “Kerakyatan Yang DiPimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” sila ini tentunya masih relavan karena terdapatnya demokrasi yang menjadi salah satu komponen yang penting di Indonesia karena kita memiliki masyarakat yang majemuk. ila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sila ini akan terus relevan dan dibutuhkan, dalam sila ini kita bisa menjalani kehidupan dengan harmonis, tertib dan hak hak sebagai manusia bisa terpenuhi.
Sebagai kesimpulan ini bahwa Pancasila itu sebagai landasan ideologi Negara dan bangsa Indonesia yang masih relavan. Hanya saja dapat kekurangan yang berupa penerapan nilai-nilai Pancasila itu sendiri yang masih kurang atau belum sempurna yang dimana masyarakat tentunya harus mengimplemtasi Pancasila yang dengan sebaik-baiknya yang agar Pancasila dapat di Nilai sebagai tidak luntur dalam kehidupan sehari-hari dan Negara Indonesia yang harus mempertahankan dan memperkembangkan dengan baik dari suku, agama dan budaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H