Mohon tunggu...
Khairul Mada Setiadi
Khairul Mada Setiadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang

Awardee Beasiswa Unggulan Kemendikbud RI

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Tengah: Sejarah, Peran, dan Fakta Menarik

5 November 2024   23:17 Diperbarui: 5 November 2024   23:58 1630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iogo dan maskot (lingkarjateng.id)

2. PORPROV 1977 -- Kota Surakarta

3. PORPROV 1985 -- Kabupaten Cilacap

4. PORPROV 2009 -- Kabupaten Banyumas

5. PORPROV 2013 -- Kabupaten Pati

6. PORPROV 2018 -- Kabupaten Surakarta

7. PORPROV 2023 -- Kabupaten Pati

Setiap tuan rumah berperan penting dalam memastikan kesuksesan penyelenggaraan, baik dari segi persiapan infrastruktur, pengelolaan acara, hingga pembinaan atlet di wilayah masing-masing.

Peraturan Organisasi dan Payung Hukum

Penyelenggaraan PORPROV Jateng dilaksanakan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh KONI Jawa Tengah, sebagai organisasi induk olahraga di tingkat provinsi. KONI sendiri dibentuk dan diatur melalui Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang memberikan panduan tentang bagaimana olahraga di Indonesia, termasuk di tingkat provinsi, harus dikelola.

Di tingkat Jawa Tengah, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur sering kali menjadi dasar hukum untuk mendukung pengembangan olahraga dan penyelenggaraan acara seperti PORPROV. KONI Jawa Tengah juga memiliki aturan internal yang mengatur penyelenggaraan PORPROV, termasuk mengenai syarat peserta, cabang olahraga yang dipertandingkan, serta mekanisme pemilihan tuan rumah.

Fakta Menarik Seputar PORPROV Jawa Tengah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun