3). Membantu memahami konsep-konsep dasar teknologi informasi yang relevan.
B. Pendampingan Teknis:
1). Membantu memilih dan menerapkan sistem informasi desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas desa.
2). Melakukan instalasi dan konfigurasi perangkat keras dan lunak.
3). Â Memberikan dukungan teknis secara berkelanjutan.
C. Â Fasilitasi Koordinasi:
1). Memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan data.
2). Membangun jaringan kerja sama untuk berbagi pengetahuan dan sumber daya.
D. Â Pengembangan Kapasitas:
1). Â Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan kapasitas yang diperlukan oleh perangkat desa dan masyarakat.
2). Memfasilitasi akses terhadap pelatihan dan program pengembangan kapasitas yang relevan.