Mohon tunggu...
Khairul Azan
Khairul Azan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Sang Pelurus Jalan Kehidupan

25 November 2017   10:18 Diperbarui: 25 November 2017   15:11 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh

Khairul Azan

(Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)

"Mimpi berawal dari seorang guru yang mempercayaimu, yang menarik, mendorong, membawamu ke dataran tinggi, kadang ia menusukmu dengan tombak tajam bernama,"Kebenaran"-Dan Rather.

25 November merupakan hari dimana kita memperingati  jasa para guru sang perubah peradaban bangsa. Guru adalah pahlawan tanpa jasa yang tak mengenal letih dan lelah. Dia adalah patriot bangsa yang tugas dan tanggungjawabnya luar biasa. Setetes ilmu yang diberikan akan merubah ratusan juta umat manusia.  Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005).

Tugas guru tidaklah semudah yang kita bayangkan. Tugas guru bukan hanya menyampaikan ilmu lewat tranfer pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik saja melainkan ia harus mampu merubah cara pandang dan prilaku dari manusia yang tidak berakhlak menjadi manusia yang berakhlak. Dari manusia yang tidak terdidik menjadi manusia yang terdidik. Dari manusia yang tidak mandiri menjadi manusia yang mandiri. Dari manusia yang tidak berakal menjadi manusia yang berakal. Begitulah beratnya tanggungjawab seorang guru.

Oleh karena itu salah kiranya jika sebagian orang masih menganggap profesi guru sebagai profesi murahan. Profesi guru adalah profesi terhormat dan mulia yang tak semua orang bisa melakukannya. Guru adalah sang pelurus jalan kehidupan. Dengan adanya guru kita bisa memaksimalkan fungsi otak, jalan menjadi terarah, dan tujuan hidup menjadi jelas dan kehidupan menjadi mandiri.

Profesi guru harus dikembangkan dengan sistem pembinaan yang jelas dan profesional. Profesi guru sangat diperlukan karena warisan budaya hanya bisa ditransmisikan kepada generasi muda melalui proses pendidikan. Penanaman nilai, pembentukan sikap, perilaku, karakter, dan kepribadian manusia hanya dapat dilakukan melalui aktualisasi fungsi pendidikan dan profesi guru.

Esensi guru sebagai pelurus jalan kehidupan dibangun atas pondasi yang mensinergikan antara agama, pendidikan dan kebudayaan. Beberapa aspek tersebut adalah  tiga mata sisi peradaban manusia. Peradaban  tidak lahir di dalam ruang tanpa nilai. Pola yang dibangun oleh seorang guru sang perubah peradaban dilakukan melalui penyadaran kepada peserta didik bahwa agama adalah acuan manusia dimana ada Tuhan sang pemilik alam semesta yang harus diakui dan disembah. Ilmu yang harus dikembangkan dan di amalkan agar proses mencari pengakuan tentang hakikat Tuhan sang penguasa tak salah arah, tidak salah kaprah yang hanya berdasarkan kekuatan logika semata. Selanjutnya agar ilmu terus mengalir maka perlu diwariskan kepada generasi muda lewat sebuah legalisasi budaya dalam sistem kehidupan manusia.  

Masa depan yang dibangun guru adalah peradaban ilmu. Dengan ilmu yang diberikan oleh seorang guru menjadikan manusia sadar akan dirinya. Siapa dia dan apa tanggungjuawabnya. Begitulah mulianya tugas seorang guru. Tanpa guru entah apalah jadinya kita.

*Sumber gambar: Google

Semoga bermanfaat..

Bengkalis, 25 November 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun