Menurut State of Digital Publishing, content creator adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk setiap informasi yang ada di media, terutama media digital.
Menurut mereka, content creator biasanya memiliki target audiens tertentu.
Sementara itu, menurut HubSpot, content creator adalah orang-orang yang membuat materi (konten) yang memiliki nilai edukasi dan hiburan. Materi ini juga kelak disesuaikan dengan keinginan atau ketertarikan dari audiens.
Lazimnya, content creator memakai banyak platform untuk menyebarkan konten mereka.
Selain social media seperti Facebook, Instagram, atau YouTube, mereka juga memakai blog, infografik, maupun ebook untuk menyebarkan konten.
Content creator sendiri dalam konteksi ini bukanlah selebriti ataupun blogger. Tentu, selebriti maupun blogger bisa masuk ke dalam kategori pencipta konten.
Namun, tidak semua pencipta konten adalah selebriti maupun blogger kenamaan.
Ketika kamu memutuskan untuk membuat video mengenai tata cara mandi yang benar, lalu mengunggahnya di akun Instagram kamu, maka kamu sudah bisa dianggap pencipta konten.
Begitu juga ketika kamu membuat video perjalanan mendaki gunung, lalu mengunggahnya di YouTube, maka kamu juga sudah bisa dianggap pencipta konten. Tidak perlu menjadi figur publik untuk bisa menjadi content creator.
Pasalnya, pada dasarnya proses pembuatan konten ini melibatkan kreativitas seseorang. Kreativitas ini, kelak, akan menjadi alat bagi seorang content creator untuk membuat orang-orang mau melihat konten yang mereka buat.
Terlepas dari itu, proses pembuatan konten juga tidak sekadar mengandalkan kreativitas semata. Ada logika yang perlu dipahami agar bisa menggaet audiens.