Dalam adat perkawinan di Aceh menjadi salah satu media yang sangat penting, mulai dari saat acara lamaran seorang gadis, hingga berlanjut pada acra antar pengantin baik linto baro maupun dara baro.Â
Seorang gadis di Aceh dianggab telah sah menjadi calon istri seorang lelaki ditandai setelah antar ranup kerumahnya oleh pihak laki-laki.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!