Mohon tunggu...
Khairul Anwar
Khairul Anwar Mohon Tunggu... Penulis - Warga Bumi

Penikmat Teh Anget di Pagi Hari

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Nurhayati dan Bagaimana Pengemis dalam Pandangan Islam?

29 Mei 2022   14:28 Diperbarui: 29 Mei 2022   14:34 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa hari terakhir, sempat viral di media sosial tentang munculnya sosok berjubah putih yang melancarkan aksinya meminta-minta dari rumah ke rumah. Dia berjalan kaki dari satu tempat ke tempat yang lain. Kemunculan sosok berjubah putih yang mengenakan kacamata hitam itu ternyata terjadi di Lampung, dan sontak, aksinya itu menggemparkan masyarakat di sana.

Belakangan diketahui, sosok berpakaian serba putih yang memakai kacamata hitam itu merupakan Nurhayati,  perempuan asal Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Nurhayati, anak ketiga dari enam bersaudara lahir dari keluarga yang pas-pasan. Orang tuanya hanya bekerja sebagai petani.

Kehidupan Nurhayati semakin tak karuan ketika ia berpisah dengan sang suami di tahun 2012. Ia pun terpaksa menjadi orang tua tunggal yang mengurusi anaknya seorang diri. Pandemi covid-19 pada tahun 2020 membuat Nurhayati semakin kelabakan. Untuk bertahan hidup, Nurhayati terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol). Bukan main. Ia berhutang di 11 aplikasi pinjaman online, dengan total nominal yang cukup besar yakni mencapai 39 juta rupiah.

Lantaran depresi terlilit utang puluhan juta rupiah dari sebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol), itulah yang membuat Nurhayati meminta sumbangan kepada warga. Kegiatan yang dilakukan Nurhayati ini sudah dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir.

Aksi meminta-meminta dengan mendatangi rumah-rumah warga seperti yang dilakukan Nurhayati ini memang bukan hal yang asing terjadi di Indonesia. Sudah cukup banyak kita menemukan pengemis yang mengetuk pintu dari satu rumah ke rumah yang lain. Terlebih berapa banyak pengemis yang pernah kita jumpai di jalan. Di tempat wisata, atau di kompleks makam para wali, kita juga seringkali menemui orang yang mengemis.

Bahkan, seringkali mengemis dijadikan sebagai rutinitas keseharian, meskipun orang tersebut tampak masih sehat, tenaganya masih kuat, namun memilih jalan mengemis untuk mempertahankan kehidupannya. Dan yang lebih parah lagi, ada pengemis yang pura-pura cacat.

Lantas, bagaimana Islam memandang persoalan mengemis ini?

Meminta-minta atau mengemis pada dasarnya tidak disyari'atkan dalam agama Islam. Bahkan, jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi. Mengemis bukanlah ajaran dan tradisi yang dianjurkan Rasulullah saw.

Dikutip dari Islami.co, para ulama sepakat bahwa hukum mengemis adalah haram, dan yang melakukannya diancam dengan adzab, sebagaimana dalam hadis:

"Tidaklah salah seorang dari kalian yang terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun". (HR. Bukhari dan Muslim)

"Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak". (HR Muslim)

Rasulullah saw tidak ingin melihat umatnya menjadi seorang peminta-minta. Bagi Rasulullah, bekerja --apapun itu pekerjaannya asal halal- itu lebih baik dari pada meminta-minta. Bahkan Rasulullah menegaskan jika meminta-minta itu tidak diperbolehkan dalam Islam, kecuali untuk tiga orang saja.

Dikutip dari NU Online, tiga orang itu menurut hadis Rasullullah saw, pertama, orang yang memikul beban berat di luar batas kemampuannya. Kelompok pertama ini menurut Rasulullah saw diperbolehkan meminta-minta sampai tercukupi sekadar kebutuhannya. Ketika sudah tercukupi kebutuhan sekadarnya, ia harus berhenti mengemis.

Kedua, orang yang terkena musibah dan hartanya hilang semua. Kelompok kedua ini juga diperbolehkan meminta-minta, namun apabila sekadar kebutuhannya sudah tercukupi maka ia harus berhenti mengemis.

Ketiga, seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, 'Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan', maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.

Pada intinya, Islam tidak memperbolehkan umatnya untuk menjadi orang yang suka meminta-meminta (mengemis), kecuali bagi golongan tertentu saja. Itu pun ada batasnya. Islam sangat membenci umatnya yang malas dan tidak mau bekerja. Allah SWT mencintai umatnya yang kuat dan membenci umatnya yang lemah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun