Mohon tunggu...
Khairil Fajrin
Khairil Fajrin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis yang menuliskan apa pun yang ada di dalam pikirannya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berita Kominfo Akan Blokir Google cs, Hanya Peralihan Isu?

21 Juli 2022   10:53 Diperbarui: 21 Juli 2022   10:56 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita Kominfo Akan Blokir Google cs Hanya Peralihan Isu?

Masih segar diingatan bahwa beberapa hari yang lalu Kominfo memberikan pengumuman bahwa mereka akan memblokir perusahaan besar sekelas Google dan kawan-kawan. Kominfo memberikan tenggat waktu hingga tanggal 20 Juli 2022 (kemarin) sebagai batas waktu bagi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Google cs. untuk mendaftarkan badan penyelenggara atau badan usahanya agar terdaftar di Kominfo sebagai bentuk perlindungan dan rasa aman bagi kita para pengguna, khususnya rakyat Indonesia. Tapi apakah itu tidak terdengar "sedikit aneh"?

Saya sebagai rakyat Indonesia biasa yang juga pengguna dari layanan yang disediakan oleh Google dan kawan-kawannya, hanya ingin memberikan sedikit opini dari perkembangan berita yang menurut saya terdengar "sedikit aneh" tersebut.

Apa Jadinya Jika Indonesia tanpa Google cs?

Indonesia sebagai negara berkembang, tentunya membutuhkan segala aspek untuk mendukung perkembangannya. Tidak terkecuali kebutuhan akan media asing online yang bisa memberitakan segala hal di Indonesia yang ingin diberitakan kepada dunia luar atau pun menerima pemberitaan yang sedang terjadi di dunia luar saat ini untuk diikuti dan mungkin dipelajari oleh bangsa Indonesia.

Nah kemungkinan terbesarnya dari berita tentang rencana Kominfo untuk memblokir Google bisa mencuat dan menyebar adalah suatu "isu" saja.

Kita mulai bahas dari yang paling logis: "Apa yang terjadi jika layanan media asing online ditiadakan dari Indonesia?" Tentunya akan banyak yang terjadi. Dan pasti mobilitas informasi yang tadinya cepat menjadi berjalan lambat. Pertanyaan selanjutnya: "Apa dengan begitu negara Indonesia akan berkembang?" Jawabannya relatif, bisa iya tapi butuh waktu yang lama (mungkin dengan mengembangkan layanan online dalam negeri dan memperkenalkannya ke seluruh Indonesia); bisa juga tidak sama sekali, mengingat kecenderungan bangsa Indonesia yang menganggap karya dalam negeri masih bukan berarti apa-apa dibandingkan karya negara-negara luar. Walaupun bahasa Indonesia sudah menjadi salah satu mata pelajaran atau pun mata kuliah di beberapa negara (Belanda, Suriname, dll), tetap saja bahasa internasional saat ini adalah bahasa Inggris. Bukan bermaksud mengecilkan bangsa sendiri, hanya saja saya melihat dari kenyataan yang terjadi di masyarakat kita yang masih menganggap bahwa tidak kebarat-baratan tidaklah modern.

Dalam konteks global, jika Indonesia tanpa Google cs maka itu akan menjadikan perkembangan negara Indonesia malah mundur selangkah, tidak ada indikasi berkembangnya sama sekali. Kecuali jika ada sosialisasi terkait rencana pemblokiran ini dengan rencana mengembangkan suatu layanan dalam negeri yang fungsinya setidaknya sama dengan Google cs. Dan sosialisasi itu juga disiarkan secara luas di negeri tercinta kita ini, agar penyampaian dan maksudnya sampai ke seantero Nusantara.

Tapi yang terjadi malah sebaliknya, pemberitaan yang dibesarkan hanya proses atau langkah yang cenderung dinilai "keras" saja tanpa adanya pemberitaan terkait solusi dan langkah alternatif untuk mengatasinya.

Sumber: Freepik
Sumber: Freepik

Kelanjutan Berita tentang Rencana Blokir Google cs 

Menurut berita-berita yang beredar dari berbagai sumber, ternyata Google cs hanya belum terdata saja di Kominfo. Maksud pernyataan "belum terdata" disini bukan berarti "belum mendaftar". Google ternyata menggunakan nama perusahaan lokal untuk mendaftarkan badan usahanya di Kementrian Kominfo. Ini berarti Google sudah terdaftar di Kominfo hanya saja terdaftar dalam kategori PSE domestik di situs pse.kominfo.go.id.

Selanjutnya diikuti dengan berita dan langkah yang sama yang diikuti oleh Whatsapp dan Instagram. Namun kedua platform terakhir diberitakan mendaftar dalam kategori PSE Asing Kominfo, berbeda dengan pemberitaan tentang Google tadi.

Terlepas dari kategori lokal dan asing tersebut, saya tidak mempermasalahkan sama sekali. Terlebih lagi tentang kebijakan yang dilakukan Kementrian Kominfo. Malah menurut saya, Kominfo sudah menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya untuk menegur badan atau layanan asing yang ingin mengembangkan sayapnya di Indonesia. Hal ini sangat baik untuk memberikan shock therapy  bagi bangsa asing yang ingin berbisnis di Indonesia. Namun, hal aneh selanjutnya adalah: Google cs adalah badan profesional, mendaftar atau tidak hanya masalah waktu. Jika tidak mendaftar dalam tenggat waktu tertentu pun mereka masih bisa berdiplomasi. Lantas resiko apa yang harus ditakutkan? 

Kesimpulannya? 

Tidak bisa lagi menggunakan layanan Google cs sepertinya tidak harus ditakutkan, karena pakar bisnis mereka (Google cs) bukanlah orang-orang sembarangan. Apalagi jika memahami karakter orang-orang Indonesia yang lebih suka digitalan daripada bersosial dengan tetangga, pasti mereka sudah dari jauh-jauh masa yang lalu menganggap bahwa berbisnis di Indonesia adalah sebuah ladang besar keuntungan.

Keputusan dan kebijakan Kementrian Kominfo juga bukan asal-asalan. Langkah tepat dari sebuah negara yang ingin berkembang adalah dengan menunjukkan bahwa mereka tidak bisa dianggap sepele, khususnya dalam masalah perizinan ini. Maka apresiasi besar kepada Kementrian Kominfo yang sudah mewakili langkah Indonesia agar tidak dipandang sebelah mata oleh dunia.

Yang menjadikan berita ini sedikit aneh adalah: ketakutan yang seolah dibesar-besarkan padahal jika ditelaah secara logis tidaklah besar. Dan indikasi "isu" yang seolah dibesar-besarkan ini, juga seolah-olah mengalihkan "isu" nasional yang lain (mengingat keterkaitan pemblokiran Google cs yang nantinya akan berdampak secara lokal di Indonesia).

Apa isu Nasional yang seolah-olah dialihkan itu? Jawabannya banyak dan sangat banyak. Oleh sebab itu, cerdiklah dalam mengolah berita atau informasi. Dan jangan hanya fokus dan terlalu berperasaan pada satu berita saja, padahal masih banyak berita lain yang harusnya diangkat dan diselesaikan tapi malah semakin bias dan terpudarkan.

Itulah tadi sedikit opini saya mengenai berita tentang rencana Kominfo yang akan memblokir Google cs yang ternyata sudah lewat 2 sehari dari tenggat waktu yang mereka tentukan. Jika Anda sekalian masih bisa membaca berita ini, itu berarti layanan Google sudah terdata dan terdaftar. Tapi jika ada pemberitaan lain yang mengatakan bahwa cs-nya Google belum ada indikasi mendaftar tapi masih bisa Anda akses (Twitter dan Zoom), bisa jadi mereka masih berdiplomasi dengan Kominfo.

Jadi, jangan takut tidak bisa berselancar, bermain atau pun belajar secara online lagi ya, semua sudah diatur oleh mereka yang berbisnis kok. Akhir kata, semoga bermanfaat dan positive thinking, ya guys!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun