Mohon tunggu...
Khairil Razali
Khairil Razali Mohon Tunggu... Dosen - Explorer

Ngampus di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, suka travelling.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Covid-19 dan Penjara, Langkah Tegas Menghentikan Laju Virus Corona di Australia

28 Maret 2020   21:26 Diperbarui: 30 Maret 2020   14:13 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Photo: thestar.com.my

Tegasnya, kewajiban ini juga di sertai dengan denda uang dan hukuman penjara bagi mereka yang melanggar. Konsekuensi ini diterapkan beragam dengan jumlah yang berbeda pula di masing-masing state (provinsi) di Australia. 

Penalti ini menjadi pesan keras bagi mereka yang tidak melaksanakan isolasi diri selama waktu yang di haruskan. Di Western Australia, mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi $50.000 dolar Australia dan ancaman penjara 12 bulan, sementara di negara bagian South Australia denda mencapai $25.000. 

Di Queensland sendiri mencapai $13.343, lalu di New South Wales, hukuman denda di angka $11.000 dan penjara 6 bulan.

Bila melihat angka-angka tersebut terasa begitu kejam, tetapi itulah langkah yang sangat tegas untuk memastikan semua patuh dan menjalankan kebijakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini terus menjangkau segala lini kehidupan manusia. 

Ketegasan seperti ini kadang kala tidak manusiawi tetapi sangat penting untuk bisa segara mengakhiri masa sulit dari ancaman virus corona. Hanya perlu pengertian bahwa semua untuk kebaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun