Mohon tunggu...
Yelsa
Yelsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rancang Bangun Ekonomi Islam

21 Oktober 2024   20:16 Diperbarui: 21 Oktober 2024   20:24 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Rancang bangun ekonomi Islam adalah konsep dasar yang dibutuhkan untuk membangun sistem ekonomi Islam. Rancang bangun ekonomi Islam dapat di ibaratkan seperti sebuah banggunan yang terdiri dari landasan, tiang, dan atap. Berikut adalah penjelasan mengenai rancang bangun ekonomi islam.
* Landasan : Landasan ekonomi Islam bersumber pada AL-Qur'an dan Sunnah, yang berisi nilai-nilai seperti persaudaraan, cinta,penghargaan terhadap waktu, dan kebersamaan.
* Tiang : prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu nilai-nilai universal, prinsip-prinsip derivatif, dan akhlak. Prinsip utama ekonomi Islam adalah tauhid, keadilan, dan moral.
* Atap : akhlak merupakan bagian ketiga yang menaungi ekonomi Islam.

2. Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam dapat di
implementasikan dalam sistem ekonomi modern melalui beberapa hal yang di antaranya yaitu tauhid, keadilan, nubuwwah, dawlah, dan ma'ad. Berikut adalah penjelasan dan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat di terapkan dalam sistem ekonomi modern.
* Tauhid : prinsip tauhid dalam ekonomi Islam berarti segala kegiatan ekonomi harus dilandaskan pada kehendak, norma, atau hukum-hukum Allah. Prinsip ini juga mengajarkan bahwa kekayaan yang dimiliki seseorang adalah milik Allah.
* Keadilan : prinsip keadilan dalam ekonomi Islam
mengharuskan adanya distribusi kekayaan dan sumber daya yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. prinsip ini juga mengharuskan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi.
* Nubuwwah : mengambil teladan dari para nabi dalam aspek kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya, termasuk mempromosikan kejujuran dan integritas.
* Dawlah : memperkuat peran negara dalam regulasi ekonomi untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, dengan kebijakan yang mendukung ekonomi yang berkelanjutan .
* Ma'ad : menyadari tujuan akhir kehidupan dan
memperhitung dampak jangka panjang dari kegiatan ekonomi, termasuk perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat

3. Contoh nyata penerapan ekonomi Islam saat ini meliputi:

* Perbankan Syariah : Bank-bank syariah seperti Bank Muamalat di Indonesia dan Al Baraka di beberapa negara menawarkan produk-produk tanpa riba, seperti murabaha (jual beli dengan margin keuntungan) dan musyarakah (kemitraan).

* Pasar Modal Syariah : Bursa Efek Indonesia memiliki indeks syariah (Jakarta Islamic Index) yang hanya mencakup saham-saham yang memenuhi kriteria syariah, membantu investor berinvestasi sesuai prinsip Islam.

* Manajemen Zakat : Lembaga zakat seperti BAZNAS di Indonesia mengelola pengumpulan dan distribusi zakat secara transparan, mendukung program-program sosial dan pengentasan kemiskinan.

* Wakaf : Proyek wakaf produktif, seperti pengembangan properti dan pendidikan, memungkinkan aset wakaf digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, misalnya
melalui Universitas Wakaf di beberapa negara.

* Fintech Syariah : Platform fintech seperti Investree di Indonesia menawarkan layanan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, membantu UMKM mendapatkan
akses ke modal tanpa riba.

Contoh-contoh ini menunjukkan bagaimana ekonomi Islam diterapkan secara praktis dalam berbagai sektor untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

4. Relevansi ekonomi Islam dalam menghadapi tantangan Ekonomi Islam memiliki relevansi yang signifikan dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini. Berikut beberapa poin utama yang menjelaskan relevansinya:

* Etika dan Keadilan :Prinsip ekonomi Islam menekankan bb keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang merata. Dalam konteks ketimpangan global, pendekatan ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan antara
negara kaya dan miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun