Sekolah kedinasan ini bertujuan mengubah sikap negatif yang dimiliki sebelumnya menjadi sikap yang positif sebagai pemuda yang berkarakter yang memiliki integritas dalam bertugas serta tidak menggunakan kekuasaannya dengan semena mena.Â
Seperti yang dikatan oleh Nielsen bahwa Pembentukan karakter etis organisasi oleh individu tidak cukup dengan mempelajari aspek kognitif tetapi juga harus digabungkan dengan aspek afektif atau Pendidikan karakter.
Sekolah Kedinasan POLTEKIP mengajarkan perilaku serta etika yang baik dan benar serta sikap tegas yang harus dimiliki oleh calon ASN yang akan bertugas di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM dan Kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan.Â
Aspin (2007) mengemukakan bahwa apapun juga nilai yang ingin dimasukan dalam pendidikan, maka pendidikan menyangkut moral adalah hal yang utama, karena itu merupakan bagian dari kewajiban untuk mempersiapkan generasi muda memasuki dunia yang menghendaki perilaku lebih baik dari yang pernah ada. Oleh karena itu pendidikan yang memperkuat moralitas peserta didik haruslah ditangani oleh institusi pendidikan secara serius.
Karena itu pendidikan antikorupsi penting di ikuti. Dibandingkan dengan strategi pemberantasan korupsi lainnya, pelaksanaan pendidikan antikorupsi secara formal di sekolah negeri akan membawa banyak manfaat bagi negara dari segi pragmatisme, teori dan filosofi.
Pada dasarnya dengan menanam dan memperkuat nilai-nilai dasar yang diharapkan dapat membentuk sikap anti korupsi di kalangan mahasiswa atau taruna (sebutan mahasiswa di sekolah kedinasan)
Sekolah Kedinasan merupakan awal dari pembentukan budaya anti korupsi dengan mempelajari arti luas sebuah kata "korupsi" bagi pemerintahan. Selama mengikuti pendidikan anti korupsi di sekolah kedinasan dengan menerapkan pembelajaran berupa pengajaran, pelatihan dan pengasuhan.Â
Dimana seluruh kegitan dilakukan dengan memerhatikan nilai-nilai dasar anti korupsi, disini sekolah kedinasan memiliki peran penting dalam menumbuhkan karakter taruna yang berpikir kritis tentang isu-isu global untuk mengekspolrasi, mengembangkan dan mengekspresikan nilai-nilai dan pendapat mereka sendiri.Â
Tidak hanya itu taruna juga melakukan penelitian serta pengabdian pemasyarakatan yang bertujuan menjadikan taruna melihat dari sudut yang berbeda tentang korupsi dan bagaimana cara mencegah korupsi itu terjadi.
Saat ini terdapat Program dari Kementerian Hukum dan HAM untuk Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di dalam lingkungan POLTEKIP. Dimana Taruna dididik dan dibentuk dirinya menjadi kader pemimpin yang berkarakter, berkualitas dan berintegritas agar tercapainya program WBK/WBBM.Â
Program ini bertujuan guna menghilangkan upaya negatif yang oleh oknum ASN. Sehingga peran sekolah kedinasan yaitu menciptakan dari awal tentang budaya anti korupsi di kalangan taruna dan mendorong taruna menjadi pemimpin yang dapat berperan secara aktif dan bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.Â