Sejak meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia, banyak kegiatan yang mulanya dilakukan secara langsung kini beralih kepada asistem online. Salah satunya ketika berbelanja orang akan cenderung memilih online shop sebagai alternatif yang cepat dan murah dan tanpa harus keluar rumah di era work from home (WFH), hanya dengan ketukan jari maka barang yang diinginkan bisa diperoleh dengan waktu yang relatif singkat.Â
Perkembangan tersebut tak hanya membawa dampak yang baik, namun juga mebuka jalan untuk melancarkan kejahatan oleh para oknum yang bertanggung jawab, salh satunya adalah penipuan, modusnya sangat beragam menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. salah satunya adalah kasus online scam. Biasanya dalam beberapa kasus, orang yang menjadi korban tidak sadar bahwa dirinya sedang di tipu. Modus penipuan seperti ini biasanya dialami oleh orang yang mudah dikelabui dan silau akan hadiah, ditambah dengan tawaran sejumlah uang yang menggiurkan.Â
Setidak tidaknya modus penipuan ini biasanya diawali dengan mengirimkan pesan yang berisi imbalan yang tentunya menggiurkan bahkan terkadang hingga tawaran sejumlah uang yang begitu besar dan tidak masuk akal. Mereka para pelaku biasanya akan mengaku berasal dari suatu instansi resmi yang banyak diminati dan dipercayai oleh masyarakat umum, dengan mengatasnamakan logo instansi tertentu maka kepercayaan masyarakat akan hal yang ditawarkan akan mudah diperoleh. Selanjutnya langkah yang dilakukan oleh si pelaku dengan mengaitkan peristiwa, berita dan hal hal yang berkaitan dengan kehidupan si korban yang  informasinya diperoleh dari kehidupan dunia maya si korban. Keadaan psikologis dan kehidupan ekonomi korban juga menjadi salah satu penyebab kasus penipuan ini dapat terjadi. Misalnya sedang pada kondisi galau, lelah dan ingin atau butuh bantuan cepat (Fisher,2013). Suasana hati memang ambigu dalam memahami sebuah kasus penipuan. Hati yang tidak bahagia menjadikan seseorang mudah menerima modus penipuan bantuan iminh iming pinjaman mudah sedangkan suasana hati yang sedang sangat percaya diri akan mudah percaya terhadap iming iming kemenangan atau hadiah palsu dari instansi yang memiliki hubungan dengan konsisi indivisu (Fisher,2013)
Dari banyaknya kasus penipuan banyak sekali melibatkan kegiatan perbankan, transfer antar bank dan sebagainya, dalam hal ini pelaku penipuan akan menggunakan bank yang memiliki kelonggaran dalam proses transaksinya, misalnya Bank BCA dan Bank Mandiri.Â
Penanganan pun sangat sulit diakukan oleh pihak kepolisian, banyak pengaduan masuk namun tidak ada penyesaian secara tuntas akan kasus ini, dengan dalih sangat sulitnya para pelaku ditemukan karena keberadaan mereka dimana mana dan sangat tertutup.
Beberapa waktu yang lalu kasus yang sedang marak terjadi adalah shopee cashback 2 juta. Dengan modus menelepon korbannya dengan iming iming hadiah 2jt rupiah, namun dengan persyarakatan korban mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu melalui anytar bank. Kelengahan dari korban menjadi senjata dari si pelaku untuk melancarkan aksinya untuk memeras korbannya.Â
Unggahan pesan shopee cashback yang disebarkan hanyalah hoaks dan tipuan semata, sehingga himbaun kepada masyarakat untuk terus wasapada dan hanya mempercayai informasi yang resmi dari akun resmi shopee.Â
Dari pihak shopee sendiri menawarkan bantuan pelaporan segera apabila mengalami hal demikian melalui fitur live chat di aplikasi kami atau menghubungi call center 24 jam shopee di nomor 1500702.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H