Mohon tunggu...
MUHAMMAD KHADAFI
MUHAMMAD KHADAFI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin STS Jambi

Nama:Muhammad Khadafi tempat lahir:Jambi suku: Melayu pekerjaan: mahasiswa uin STS Jambi hobi: menulis,membaca,dan bahasa-bahasa sastra.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Terhadap Kelompok Yang Mendukung Israel Di Indonesia

30 Desember 2023   10:51 Diperbarui: 5 Januari 2024   22:47 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pemerintah terhadap kelompok yang mendukung Israel di Indonesia telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya yakni

Kebijakan pemerintah terhadap kelompok yang mendukung Israel di Indonesia adalah sebuah permasalahan yang kompleks dan memiliki dampak yang signifikan. Kelompok tersebut, seperti Laskar Manguni dan pengibaran bendera Israel di Papua, telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan pemerintah terhadap kelompok yang mendukung Israel tersebut secara menyeluruh, serta mengevaluasi dampak dari kebijakan yang diambil. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang upaya pemerintah dalam menangani isu sensitif ini.

Menarik sekali ini untuk dibahas kebijakan pemerintah terhadap kelompok yang mendukung Israel di Indonesia karena kondisi dan dinamika politik di Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Hal ini memunculkan kompleksitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan Israel dan dukungannya di Indonesia. Terdapat beberapa kelompok seperti Laskar Manguni yang secara terang-terangan mendukung Israel, serta kasus pengibaran bendera Israel di Papua yang menjadi sorotan publik. Dalam konteks ini, latar belakang penulisan ini adalah memahami sejarah dan perkembangan kelompok yang mendukung Israel di Indonesia serta melihat pengaruhnya terhadap sikap dan kebijakan pemerintah.

Pemerintah Indonesia memiliki peraturan yang menjelaskan hubungan dengan Israel. Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri, beberapa poin penting yang diatur meliputi:

1. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi.

2. Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi.

3. Tidak diperbolehkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.

4. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor bisa.

5. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan proses afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Perubahan-perubahan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperbarui dan memperkuat pendekatan persahabatannya.

 Laskar Manguni, sebuah front yang didirikan oleh Jakob dan Nessan Dovratis, yang diklaim sebagai anggota Hizbullah dan diduga pendukung ambisi Israel di Indonesia, telah muncul sebagai sebuah entitas yang signifikan. Berasal dari Provinsi Riau, Laskar Manguni berhasil menarik minat berbagai aktor politik, termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Tindakan pengibaran bendera Israel di Papua merupakan upaya signifikan yang dilakukan Indonesia. Inisiatif penggalangan dana ini berhasil menarik perhatian faksi-faksi pro-Israel di Papua, sehingga memicu ledakan kekerasan yang khusus ditujukan pada kelompok-kelompok tersebut.

Sikap pemerintah Indonesia terhadap organisasi pro-Israel menjadi bahan perdebatan sengit dalam beberapa waktu terakhir. Sikap ini mencakup upaya mencegah dan mengatasi tindakan agresi terhadap kelompok marginal, serta upaya menyempurnakan kebijakan pemerintah guna mendorong rekonsiliasi dan menegakkan prinsip keadilan.

Sikap pemerintah Indonesia terhadap kebijakan luar negerinya terkait Palestina cukup terlihat. Hingga saat ini, Indonesia tegas dalam mengambil keputusan untuk tidak mengakui atau menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dalam bentuk apa pun.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mengatasi kesenjangan struktural di Papua.

Di Agandugume, pemerintah Indonesia telah mendirikan gudang pangan khusus untuk menyimpan pangan masyarakat dengan menggunakan pesawat Hercules selama tiga bulan ke depan.

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir, mengumumkan bahwa Kementerian Perhubungan dan Regulasi pemerintah Indonesia berencana mengungkap program VID 2045 sebagai cara untuk memperjelas hubungannya dengan Israel tanpa mengakui keberadaan Israel sebagai sebuah negara, ketentuan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung Palestina.

Juga pemerintah kita harus mengambil kebijakan terhadap kelompok pro-Israel di Indonesia dan apa yang harus dilakukan oleh negara Indonesia.

Kita harus selalu ingat bahwa kebijakan luar negeri suatu negara dibentuk oleh banyak faktor, seperti hubungan internasional, keamanan nasional, dan prinsip-prinsip diplomasi. Dalam kasus Indonesia, kebijakannya terhadap organisasi pro-Israel didasarkan pada sikap resmi negara tersebut mengenai masalah Palestina. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mengecam tindakan apa pun yang dianggap membahayakan kesejahteraan mereka.

Ketika berhadapan dengan kelompok pro-Israel, negara harus mengutamakan dialog, diplomasi, dan pendidikan.

Negara harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, menjamin perlindungan hak warga negara apapun latar belakang politik atau keyakinannya. Secara hukum, Indonesia melarang penggunaan simbol negara Israel namun mengakui kelompok pro-Israel.

Oleh karena itu, kelompok pro-Israel harus mencerminkan komitmen terhadap perdamaian, keadilan, dan diplomasi terhadap kebijakan negara dengan tetap fokus pada nilai dan kepentingan nasional.

Terlepas dari upaya Indonesia untuk mengatasi organisasi pro-Israel melalui kebijakannya, terdapat kemitraan dan upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memfasilitasi penyediaan pangan yang efisien di Papua. Meskipun demikian, penting bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan menjunjung tinggi hak-hak individu dalam upaya ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun