1. Wirausaha Rekayasa
Wirausaha rekayasa adalah kegiatan wirausaha yang mengedepankan inovasi dalam bidang teknologi dan teknik untuk menciptakan produk atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pasar atau memecahkan masalah masyarakat. Wirausaha ini menekankan pentingnya kemampuan dalam mengembangkan solusi baru yang memiliki nilai ekonomis serta nilai tambah bagi masyarakat.
Ciri-ciri Wirausaha Rekayasa:
Inovatif: Selalu mencari dan menciptakan solusi atau produk baru yang unik dan bernilai guna.
Berbasis Teknologi: Menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dasar dalam menciptakan produk atau jasa.
Pemecahan Masalah: Mampu memahami permasalahan masyarakat dan menciptakan solusi yang efektif.
Berorientasi pada Pasar: Memahami kebutuhan pasar dan berusaha menciptakan produk atau jasa yang sesuai dengan permintaan.
Contoh wirausaha rekayasa adalah perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi untuk membantu aktivitas sehari-hari, seperti aplikasi pemesanan transportasi, layanan pengiriman makanan, atau aplikasi finansial yang memudahkan transaksi digital.
Jasa profesi adalah layanan yang diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu. Layanan ini biasanya dipegang oleh seseorang yang telah mendapatkan lisensi atau sertifikasi dari lembaga yang berwenang, seperti dokter, insinyur, akuntan, pengacara, dan konsultan.
Ciri-ciri Jasa Profesi: