Mohon tunggu...
Khaa Morenoo
Khaa Morenoo Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

saya pelajar sekolah menengah atas sekaligus sebagai ketua OSIS di SMA Plus Ar Rahmat , saya mempunyai hobi berolahraga, bermain alat musik Islam dan saat di jenjang selanjutnya, saya bermimpi menjadi atlet kampus

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Wirausaha, Rekayasa, Jasa Profesi, dan Profesionalisme

29 Oktober 2024   09:15 Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:30 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

1. Wirausaha Rekayasa

Wirausaha rekayasa adalah kegiatan wirausaha yang mengedepankan inovasi dalam bidang teknologi dan teknik untuk menciptakan produk atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pasar atau memecahkan masalah masyarakat. Wirausaha ini menekankan pentingnya kemampuan dalam mengembangkan solusi baru yang memiliki nilai ekonomis serta nilai tambah bagi masyarakat.

Ciri-ciri Wirausaha Rekayasa:

Inovatif: Selalu mencari dan menciptakan solusi atau produk baru yang unik dan bernilai guna.

Berbasis Teknologi: Menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dasar dalam menciptakan produk atau jasa.

Pemecahan Masalah: Mampu memahami permasalahan masyarakat dan menciptakan solusi yang efektif.

Berorientasi pada Pasar: Memahami kebutuhan pasar dan berusaha menciptakan produk atau jasa yang sesuai dengan permintaan.

Contoh wirausaha rekayasa adalah perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi untuk membantu aktivitas sehari-hari, seperti aplikasi pemesanan transportasi, layanan pengiriman makanan, atau aplikasi finansial yang memudahkan transaksi digital.

2. Jasa Profesi

Jasa profesi adalah layanan yang diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu. Layanan ini biasanya dipegang oleh seseorang yang telah mendapatkan lisensi atau sertifikasi dari lembaga yang berwenang, seperti dokter, insinyur, akuntan, pengacara, dan konsultan.

Ciri-ciri Jasa Profesi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun