Mohon tunggu...
Kafa Hariroh
Kafa Hariroh Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Hanya Manusia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan Harga Beras dan Penyebab Umumnya

1 Mei 2024   17:52 Diperbarui: 1 Mei 2024   18:08 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada awal tahun 2024, telah beredar isu bahwa harga beras mengalami kenaikan, kenaikan ini sebenarnya sudah mulai terjadi sejak Desember 2023 dan memuncak di Februari 2024. Hal ini diperkuat dengan rilisnya pernyataan adanya perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang dibagikan oleh website resmi Badan Pusat Statistika (BPS). Dalam penjelasannya, diketahui bahwa memasuki bulan Maret 2024, terjadi kenaikan IHPB disektor pertanian sebesar 8,56% dan perubahan IHPB Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,64 persen terhadap IHPB Maret 2023. Dimana beberapa komoditas dalam sektor pertanian yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada Maret 2024, meliputi beras, rokok kretek filter, kakao, jahe, dan padi. Perubahan IHPB ini bisa dlihat melalui gambar dibawah ini, seperti yang dilansir dari website resmi BPS. 

Sumber: Website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024.pdf
Sumber: Website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024.pdf
Sumber: Website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2023.pdf
Sumber: Website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2023.pdf
Dilihat dari tabel diatas memang sektor pertanian merupakan sektor yang menyumbang kenaikan sebesar 8,56%,dimana angka ini merupakan kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan maret 2023, dimana IHPB sektor pertanian sebesar 4,03%, dan pada Maret 2023 IHPB yang tinggi berada di sektor Pertambangan dan Penggalian yaitu, sebesar 11,02%. 

Sumber: Website resmi Badan Pusat Statistika (BPS) Maret 2024.pdf
Sumber: Website resmi Badan Pusat Statistika (BPS) Maret 2024.pdf
Sejatinya beberapa komoditas pertanian ini termasuk kedalam bahan pangan atau bahan pokok masyarakat Indonesia, sehingga jika terjadi kenaikan harga pada barang tersebut, maka tentu saja akan mengganggu perekonomian masyarakat. Jika hanya harga bahan pangan yang mengalami kenaikan tanpa diikuti kenaikan pendapatan masyarakat akan menimbulkan suatu ketimpangan atau ketidakberdayaan masyarakat dalam membeli bahan pokok tersebut. 

Hal ini diperkuat dengan pendapat yang dikemukakan oleh Dr. Ir. I Gusti Udayana, M. Si, seperti yang dilansir dalam website BaliPost, beliau menyatakan bahwa "Kenaikan harga bahan pangan memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi inflasi dan tingat daya beli masyarakat. Ketika harga pangan naik, hal ini akan memicu terjadinya inflasi sebab biaya hidup meningkat dan terjadinya inflasi ynag tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat karena pendapatan atau sumber daya masyrakat tidak dapat mengimbangi biaya hidup yang tinggi, akibatnya masyarakat cenderung mengerangi kegiatan belanja dan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi". Selanjutnya beliau menambahkan "Kenaikan harga pangan nasional dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya cuaca ekstrim seperti, banjir, kekeringan, atau bencana alam lainnya yang dapat mengganggu produksi pertanian dan mengurangi pasokan pangan, dan pada gilirannya dapat meyebabkan kenaikan harga." 

Hal ini diperkuat dengan adanya keterangan yang diberikan oleh Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti PhD, seperti yang terlampir pada infobanknews.com, beliau mengatakan bahwa “Mundurnya masa tanam yang diikuti masa panen berdampak pada pembentukan harga beras". Beliau juga menambahkan bawah pada periode awal 2023 harga beras tercatat mengalami inflasi sebanyak tiga kali, yakni pada Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan pada periode April 2023 hingga Maret 2024 inflasi beras tercatat sebanyak empat kali, dan naik tinggi di bulan September 2023, saat terjadi El Nino serta adanya pembatasan expor beras di pasar global oleh beberapa negara lain, sehingga hal ini juga yang meyebabkan adanya tekanan harga ditingkat global.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadinya kenaikan harga beras sudah terjadi sejak di akhir bulan September 2023, lalu di bulan Desember ditahun yang sama pula, tetapi puncak kenaikan harga beras terjadi pada bulan Februari 2024. Alasan pertama yang menguatkan terajdinya kenaikan harga beras yang pertama adalah berkurangnya pasokan beras akibat adanya El Nino dan keterbasaan dalam expor beras di beberapa negara lain, serta adanya bencana alam lainnya yang dapat menggangu produksi beras. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun