Seperti yang kita ketahui kepercayaan ini beraneka ragam serta berkembang dari zaman ke zaman. Sama hal nya dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang terus berkembang. Sama dengan hal nya kehidupan di zaman-zaman sebelum nya, yang dimana perkembangan serta perubahan zaman dari zaman dahulu hingga sekarang dijadikan suatu proses dalam zaman. Dalam proses perkembangan zaman, tepatnya saat di zaman pra-aksara tepat nya saat manusia belum mengenal cara menulis. Di zaman pra-aksara ini, manusia sudah memiliki kepercayaan tahap awal. Tahap awal dari kepercayaan manusia ini, berbeda dengan kepercayaan di zaman sekarang tentu, di zaman sekarang kepercayaan bisa dipilih setiap masyarakat dengan bebas serta gambaran kepercayaan jauh lebih jelas di tambah di zaman kini begitu banyak orang-orang pintar serta banyak hal yang bisa memperkuat mengenai kepercayaan masing-masing.
Di zaman pra-aksara ini, mereka menganut kepercayaan nya dalam hal animisme, dinamisme, dan totemisme. Kepercayaan mereka ini sebagian besar berpatokan dengan hal-hal spiritual, seperti penyembahan roh nenek moyang, dan kepercayaan gaib lain nya. Kalau di bandingkan dengan sekarang, tentu beda karena di zaman sekarang mayoritas kepercayaan orang itu lebih ke kepercayaan yang mengenal Tuhan, dan juga telah berpedoman pada suatu kitab yang dijadikan suatu bukti kepercayaan yang menggambarkan seluruh pedoman kepercayaan.
Saat zaman pra-aksara ini, manusia kepercayaan nya masih labil dan masih berupa spiritual dan berpaling dari pandangan kami terhadap orang Kristen, karena hal-hal gaib serta spiritual dari roh yang tiada itu sangat berpaling dari ajaran orang Kristen, dan itu termasuk dosa. Hal ini masuk kedalam dosa karena ini bagian dari penyembahan berhala, terutama manusia di zaman dahulu rela melakukan ritual-ritual, upacara terhadap suatu objek kepercayaan mereka. Mereka melakukan hal demikian karena sejak awal manusia atau masyarakat sudah menyadari akan ada kekuatan yang lebih daripada mereka, oleh karena itu mereka berusaha untuk mendekatkan diri mereka dengan kesadaran mereka yang saat itu juga masih terbatas dengan cara melakukan ritual-ritual demikian.
Berawal dari zaman Paleolitikum, di zaman ini segala hal masih terbuat dengan batu-batuan dan manusia yakni di zaman ini untuk bertahan hidup mereka hanya bisa mengandalkan alat-alat dari bebatuan yang mereka buat, seperti untuk memburu hewan-hewan yang akan dimakan. Yakni belum ada yang namanya kepercayaan secara umum atau pun segala hal yang berkaitan. Kepercayaan sudah mulai ada serta berkembang berawal dari zaman masa mesolitikum, Zaman mesolitikum adalah zaman dimana manusia purba masih menggunakan alat alat yang terbuat dari batu-batuan namun sudah mulai berbentuk dan lebih sedikit berkembang dibanding zaman paleolitikum. Maka dari itu zaman ini disebut juga zaman batu tengah (madya) karena bentuk batu setengah lebih variasi dan banyak daripada zaman sebelumnya.
Di zaman mesolitikum ini sudah ada sistem kepercayaan animisme dan dinamisme. Animisme adalah salah satu sistem kepercayaan di zaman dahulu, kepercayaan ini adalah kepercayaan terhadap sebuah roh yang mendiami semua benda atau beberapa. Pada kepercayaan ini, mereka percaya bahwa roh dari nenek moyang mereka yang sudah tiada itu sangat dan akan mempengaruhi besar kehidupan mereka, mereka juga percaya akan adanya roh dari luar roh manusia, yang dapat berbuat baik dan jahat, dan roh tersebut mendiami beberapa objek seperti pohon, batu, gunung, dan lain banyak nya. Untuk menghindar dari hal yang tidak diinginkan mereka melakukan berbagai macam ritual seperti mereka memberikan sesaji kepada roh tersebut. Setelah animisme, ada yang namanya dinamisme, dinamisme ini adalah suatu sistem kepercayaan juga yang ada di zaman dahulu. Dinamisme ini menganut kepercayaan bahwa segala sesuatu itu memiliki kekuatan atau tenaga yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dalam berjalan ke kegagalan atau keberhasilan dalam mempertahankan hidup. Dalam kepercayaan ini, mereka percaya bahwa ada yang namanya gaib atau spirit yang akan membantu mereka, dan gaib atau spirit ini di percaya terdapat dalam objek seperti kertas, gunung, patung, pohon besar, dan lainnya. Lalu untuk mempertahankan gaib yang mereka percaya ini, mereka melakukan semacam ritual kurang lebih sama seperti animisme, semacam ritual sesaji, atau ritual lain nya.
Seperti yang dikatakan demikian, bahwa untuk berinteraksi atau mempertahankan segala macam kepercayaan, rata-rata orang zaman dahulu itu melakukan semacam ritual yang mereka sudah percayai. Ritual itu bisa disebut dengan ritual upacara mereka, salah satu upacara penyembahan mereka itu dilakukan dengan cara mereka membangun semacam bangunan dari batu-batuan, masa ini disebut sebagai budaya megalithikum. Bangunan-bangunan yang di bikin ini sampai sekarang masih dapat ditemukan hingga sekarang, dan itu dapat dijadikan sebagai bukti bahwa manusia purba benar memiliki kepercayaan.
Setelah zaman mesolitikum, kepercayaan terus-menerus berkembang namun tidak beda jauh dengan yang sebelum nya karena mereka sudah mengenal animisme dan dinamisme. Selanjutnya zaman neolitikum, zaman ini merupakan zaman batu juga dan segala hal masih terbuat dari batu, namu revolusi nya atau yang membuat nya berbeda serta berkembang adalah di zaman ini terjadinya perubahan pola hidup manusia. Di zaman ini manusia purba percaya bahwa roh dari orang yang sudah tiada itu tidak akan lenyap atau hilang begitu saja, melainkan mereka akan tetap ada dan hidup kembali namun di kehidupan baru dan berbeda dari sebelum nya. Oleh karena itu, biasanya manusia purba di zaman neolitikum ini jika ada yang meninggal dunia akan di berikan barang-barang yang akan diperlukan, mungkin seperti perhiasan, dan lain nya yang mereka percaya akan menjamin perjalanan mereka di kehidupan lain nya.
Ada juga zaman setelah nya, yaitu zaman perunggu atau zaman perundagian. Zaman perunggu ini adalah zaman yang dimana manusia-manusia mulai menggunakan serta mulai menciptakan alat-alat dari perunggu, misal salah satu peninggalannya adalah kapak corong, perhiasan terbuat dari perunggu, dan lainnya. Dengan adanya peninggalan ini, sudah terbukti bahwa ada mulai pekerja-pekerja di zaman tersebut yang ada untuk bertahan hidup serta mengelolah hal demikian. Di zaman ini, kurang lebih kepercayaan masih sama aja yaitu kepercayaan animisme yang dimana mereka manusia purba mempercayai bahwa roh atau gaib dalam bentuk spirit itu ada di dalam berbagai objek tertentu seperti batu, gunung, dan lainnya.
Dengan perkemabangan kepercayaan dari zaman pra-aksara, hingga kini dapat kita lihat perbedaan nya yang begitu jauh. Seperti yang sudah kita ketahui, sistem kepercayaan di zaman kini ini lebih ke kepercayaan melalui Tuhan masing-masing, dan menggunakan kitab sebagai pedoman bukti agama nya. Kalau di zaman dahulu mereka mempercayai roh dalam suatu objek khusus, selain itu, di zaman dahulu ini manusia tidak memiliki kepercayaan yang dapat dipilih atau semacam pilihan dalam memilih kepercayaan mereka. Hal ini dikarenakan di zaman dahulu, mereka tidak memiliki kepercayaan dalam bentuk agama atau segala macam namun mereka hanya memiliki kepercayaan. Beda dengan zaman sekarang, kalau di zaman kini kita dapat memilih agama kita masing-masing, karena kita sebagai masyarakat Indonesia memiliki hak demikian.
Kita sebagai masyarakat Indonesia, memiliki hak dalam memilih agama yang mau kita anut, hal ini dicantumkan dan sudah dibenarkan yang ditetapkan dalam salah satu ayat UUD yang tidak dapat dilanggar. UUD 1945, merupakan suatu peraturan yang telah dirancang, yang memiliki fungsi dalam mengontrol masyarakat Indonesia ke jalur yang lebih tepat dan ber norma, dan kalau dilanggar atau tidak di ikuti peraturan nya maka orang berkait akan terkena hukuman yang setimpa dan sesuai dengan perbuatan pelanggaran nya.
Terdapat pada UUD '45 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan beragama, terdapat dalam Pasal 28E ayat (1) yang berisi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” Yang dimana artinya, kita sebagai masyarakat Indonesia memiliki hak akan memilih agama nya sendiri, dan masyarakat atau sesama umat beragama tidak ada hak untuk mengubah hak kita demikian. Selain UUD 1945 yang berkaitan dengan hal ini, ada peraturan atau pedoman lain nya yang telah di tetapkan dengan pertimabangan yang adli, yaitu Trilogi Kerukunan umat beragama.