Mohon tunggu...
Rudy Budiatmaja
Rudy Budiatmaja Mohon Tunggu... Akuntan - Finance Accounting Tax Manager

Finance Accounting Tax

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bukti Kasih STT Anugrah Indonesia bersama PGPI-P DKI JAKARTA & CMC Doa & Mazmur

11 Agustus 2024   07:30 Diperbarui: 11 Agustus 2024   09:01 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Anak-anak Panti Asuhan Bukti Kasih  harus membaca Firman Tuhan minimal 1 pasal sampai 2 pasal.

2. Anak-anak Panti Asuhan Bukti Kasih harus mencatat apa yang didapat dari hasil membaca Firman Tuhan tersebut untuk menjadi rema.

3. Anak-anak Panti Asuhan Bukti Kasih harus memperkatakan rema Firman Tuhan itu berulang-ulang siang dan malam sampai mujizat terjadi

4. Anak-anak Panti Asuhan Bukti Kasih harus merenungkan Firman Tuhan itu agar Janji Tuhan kepada anak-anak akan tergenapi karena Janji Tuhan itu ya dan amin, janji Tuhan pasti terjadi, amin.

5. Anak-anak Panti Asuhan Bukti Kasih harus bertindak hati-hati dalam segala tindakan yang dilakukan baik perkataan dan perbuatannya sehingga Tuhan selalu senantiasa melindungi dan memberkati, amin.

Akhir kotbah ringkas ini, Pdt. Dr. Rudy Budiatmaja mengajak semua anak-anak Panti Asuhan Bukti Kasih- Tenggilis Mejoyo Surabaya untuk mengampuni orangtuanya dan rajin membaca, mencatat, memperkatakan, dan merenungkan Firman Tuhan serta bertindak hati-hati.

Shared by;

Pdt. Dr. Rudy Budiatmaja, MM., M.Ak., M.Th

Pdt. Dr. Seno lamsir, M.Th.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun