Pada masa pandemi ini, kontak sosial memang dibuat seminimal mungkin. Namun tidak membuat alur perpindahan penduduk baik dengan didasarkan berbagai kepentingan dapat dihilangkan. Yup, bahkan kita sudah mulai "terbiasa" dengan kondisi "new normal" ini.Â
Perlahan tapi pasti, aktivitas kehidupan manusia mulai Kembali normal, hanya saja dengan dilengkapi dengan aturan atau protokol Kesehatan yang ada. Salah satunya aspek transportasi, khususnya yang paling rawan terhadap penyebaran COVID-19 ini, yaitu transportasi udara, dan bandara udara.
Jika kamu ada kepentingan untuk "terbang", berikut adalah informasi yang harus diperhatikan khususnya untuk kelengkapan data pada saat check-in di Bandara:
1. Tiket
Yup jika kamu ingin bepergian entah didasarkan kepentingan apapun itu, tentu saja kamu harus punya print out ticket dan e-ticket.
2. Tentukan Waktu dan Tempat Rapid / Swab Antigen / PCR
Jika sudah memiliki tiket, selanjutnya kamu harus merencanakan hari tes kamu, umumnya berbagai maskapai memiliki peraturan harus swab H-3 penerbangan atau 3x24 jam (72 Jam) sebelum penerbangan.Â
Jadi, misalnya kamu berangkat tanggal 28 Febuari jam 00.15 malam. Artinya kamu setidaknya harus melakukan swab pada 26 Febuari. Kemudian Tentukan tempat.Â
Tempat swab juga tidak bisa sembarangan, pastikan lab/ rumah sakit/ klinik yang kamu pilih, terdaftar pada list yang di berikan oleh kemkes ya.. kalau tidak, resiko pihak bandara tidak mau menerima atau mengakui ke sah an hasil kamu bisa terjadi, akibatkan gagal terbang deh.. berikut link nya litbang.kemkes.go.id
3. Surat Hasil Rapid / Swab Antigen / PCR
Sesuaikan jenis tes yang diperlukan, biasanya untuk keberangkatan domestik hanya perlu rapid test atau swab antigen, namun jika keberangkatan internasional, harus melakukan PCR.Â
Tentu saja, pastikan hasilnya negatif yaa.. dan jangan lupa periksa harus ada cap dan tanda tangan pihak lab/ rumah sakit/ klinik ataupun dokter yang bertanggung jawab.
4. Surat Pernyataan Lab/ Rumah Sakit/ Klinik
Nah ini nihh, yang paling sering bermasalah. Ini merupakan surat pernyataan yang bisa kamu print sendiri lalu nanti minta tanda tangan ke lab/ rumah sakit/ klinik yang bersangkutan, atau kamu minta dari pihak yang bersangkutan tersebut.Â
Intinya, kamu HARUS punya surat ini, dan pastikan di tanda tangan dan cap basah pihak yang bersangkutan. Karena saya sendiri punya pengalaman bahwa ada beberapa rumah sakit yang tidak mau menanda tangani surat ini, walaupun hasil tes kamu negative.Â
Akibatnya pihak bandara tidak mau meladeni kamu selama kamu tidak punya surat ini walaupun kamu sudah dinyatakan negatif pada hasil tes. Maka dari itu, surat ini sangat krusial juga. Surat apa sih ini ? niih penulis lampirkan di bawah ini
Kemudian, tentukan tempat karantina pada destinasi tujuan. Jika perjalanan masi lingkup domestik, mungkin di Indonesia memperbolehkan karantina mandiri.Â
Namun jika perjalanan internasional, pastikan kamu sudah menentukan, dan membuat reservasi di hotel yang dituju, yang tentu saja yang sesuai dan diakui oleh pemerintah di negara tersebut biasanya mereka memiliki list hotel untuk karantina, bahkan hotel hotel tersebut akan memberikan paket "stay" untuk karantina baik 14 maupun 21 hari, tergantung dengan kebijakan negara tersebut. Jangan lupa untuk simpan konfirmasi reservasi atau bahkan print surat tersebut sebagai bukti bahwa kamu sudah memiliki tempat karantina.
6. Datang 4 jam lebih awal
Awalnya penulis kira, peraturan 4 jam lebih awal ini hanya untuk mereka yang ingin tes swab di bandara langsung, ternyata tidak. Pengalaman penulis sendiri, ternyata proses check-in pun diperketat dan lebih lama karena dokumen dokumen pada nomor sebelumnya ini akan divalidasi terlebih dahulu sebelum kamu datang ke counter check-in di bandara. khususnya untuk Surat Hasil Tes dan Surat Pernyataan lab/ rumah sakit/ klinik.Â
Jika sudah, divalidasi, baru kamu bisa ke counter check-in, dan memberikan semua data yang diperlukan untuk dimasukan ke system, setelah proses penyerahan data check-in dan timbang bagasi atau koper kamu.Â
Kamu akan disuruh menunggu beberapa saat, yang mana pada tahap ini cukup mendebarkan karena bisa saja ada kendala yang sedikit menyusahkan misalnya kevalid-an dokumen atau ada kendala lain, perlu diketahui juga proses ini mungkin akan berlangsung cukup lama tergantung dengan kelengkapan data kalian.; Makanya disarankan untuk datang 4 jam lebih awal.
Yup segitu dulu informasi yang penulis bisa bagikan berdasarkan pengalaman penulis sendiri. Semoga pandemi ini cepat selesai yaaa stay safe untuk kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H