Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukan hanya sekadar pedoman dalam berbangsa dan bernegara, tetapi juga dapat dipahami sebagai sistem filsafat yang mendasari nilai-nilai kehidupan masyarakat. Sebagai suatu pandangan hidup, Pancasila menawarkan lima sila yang mencerminkan aspirasi dan kearifan lokal bangsa Indonesia.
Setiap sila mengandung dimensi etik, politik, dan sosial yang saling terkait, menggambarkan hubungan harmonis antara individu dan masyarakat, serta antara manusia dan Tuhan. Pancasila diidentifikasi sebagai sistem filsafat yang integral dalam membangun identitas dan persatuan bangsa Indonesia.
A. Pendahuluan
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran penting yang lebih luas daripada sekadar pedoman normatif. Ia berfungsi sebagai sistem filsafat yang mendasari kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Sebagai kumpulan nilai-nilai yang diambil dari kearifan lokal dan pengalaman sejarah bangsa, Pancasila menawarkan kerangka berpikir yang holistik untuk menghadapi tantangan zaman.
Lima sila yang terkandung dalam Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mencerminkan aspirasi kolektif bangsa dan menjadi pedoman dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam konteks ini, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai landasan hukum, tetapi juga sebagai alat untuk membentuk karakter dan identitas bangsa.
Dalam era globalisasi yang penuh dengan dinamika dan perubahan, pemahaman Pancasila sebagai sistem filsafat menjadi semakin relevan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memberikan pedoman untuk berinteraksi dengan budaya lain sambil tetap menjaga jati diri bangsa. Oleh karena itu, kajian mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat penting untuk dilakukan guna menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
Ada pun fakta penerapan dalam kehidupan bermasyarakat adalah menjaga toleransi satu sama lain, terutama di Indonesia yang memiliki banyak perbedaan. Diantaranya keragaman budaya, ras, suku, agama, dan lain sebagainya. Untuk itu, karakteristik yang dibawa oleh filsafat Pancasila harus diterapkan dalam keseharian setiap individu.
B. Kajian Teoretik
a. Mengapa perlu dibahas? :Pancasila sebagai sistem filsafat perlu dibahas karena:
1. Dasar Filosofis Negara: Menjadi landasan ideologis bagi Indonesia.
2. Identitas Nasional: Memperkuat jati diri dan kesatuan bangsa.
3. Etika dan Moral: Mengandung nilai-nilai penting dalam kehidupan sosial.
4. Relevansi Modern: Membantu menghadapi tantangan zaman.
5. Pendidikan: Menumbuhkan kesadaran dan cinta tanah air pada generasi muda.
b. Diskusi ini penting untuk memperdalam pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam konteks masyarakat saat ini.
Proses mencari fakta tentang Pancasila sebagai sistem filsafat di masyarakat sebagai berikut:
1. Studi Literatur: Baca buku dan artikel tentang Pancasila.
2. Observasi: Amati penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Wawancara: Tanyakan pendapat tokoh masyarakat dan akademisi.
4. Survei: Sebarkan kuesioner untuk mendapatkan pandangan masyarakat.
5. Analisis Kasus: Pelajari contoh penerapan atau pelanggaran nilai Pancasila.
6. Diskusi: Ikuti atau selenggarakan forum untuk menggali perspektif masyarakat.
C. Pembahasan
Pengertian Filsafat
Filsafat berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani kuno, yaitu “philos” yang berarti cinta atau kecintaan dan “sophia” yang berarti kebijaksanaan atau pengetahuan. Secara harfiah, filsafat dapat diterjemahkan sebagai kecintaan terhadap kebijaksanaan” atau kecintaan terhadap pengetahuan.
Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan hasil perenungan mendalam para tokoh pendiri bangsa terkait permasalahan mendasar dan komprehensif yang dihadapi manusia hubungannya dengan diri sendiri, antar sesama, ataupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hasil perenungan tersebut dituangkan dalam 5 sila yang tersusun secara sistematis dan runtut layaknya sebuah sistem.
Sumber Historis Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Sejak zaman purbakala, pengaruh berbagai agama di Nusantara, termasuk Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen, menjadikan Tuhan sebagai pusat dalam kehidupan sosial dan politik. Agama memainkan peranan penting dalam mendefinisikan institusi sosial di Indonesia.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Nilai kemanusiaan di Indonesia berasal dari pengalaman sejarah yang memperkaya karakter bangsa. Indonesia dikenal sebagai bangsa maritim yang mengembangkan internasionalisme berlandaskan kemanusiaan. Kemerdekaan Indonesia menciptakan komitmen terhadap perdamaian, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia: Indonesia, sebagai bangsa majemuk, mencerminkan kesatuan dalam keragaman. Warisan peradaban dan kerajaan bahari menjadi landasan untuk membangun kebangsaan yang kuat dan berdaya saing global.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Meskipun demokrasi merupakan konsep baru, nilai-nilai demokrasi telah ada dalam budaya Nusantara, terutama dalam unit politik kecil. Tradisi protes terhadap kekuasaan yang tidak adil menunjukkan perkembangan kedaulatan rakyat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Impian masyarakat adil dan makmur merupakan harapan yang telah ada sejak lama.
Konsep "Gemah ripah lah jinawi" mencerminkan cita-cita untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki dua sumber sosiologis utama. Pertama, masyarakat awam yang melihat Pancasila sebagai pandangan hidup atau kearifan lokal yang terintegrasi dalam agama, adat, dan budaya Indonesia. Kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang mengkaji Pancasila melalui teori-teori akademis.
Menurut Notonagoro, sila-sila Pancasila saling terhubung dalam kesatuan utuh yang tidak terpisahkan. Ia menggambarkan hubungan tersebut dalam bentuk piramida hierarkis, dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa di puncak dan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia di alas.
Setiap sila mengandung dan menjelaskan sila-sila lainnya, menciptakan suatu hubungan yang saling mengkualifikasi. Selain itu, hubungan antar sila juga menunjukkan bahwa setiap sila berfungsi untuk memperkuat dan melengkapi nilai-nilai dari sila lainnya, sehingga membentuk kerangka filosofi yang koheren dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila, awalnya konsensus politik, telah berkembang menjadi sistem filsafat yang dapat dibagi menjadi dua kelompok sumber politis.
Kelompok Pertama: Wacana politis Pancasila dalam sidang BPUPKI dan PPKI serta kuliah umum Soekarno (1958-1959). Soekarno mengemukakan konsep "Philosophische Grondslag" sebagai dasar filsafat negara, menegaskan pentingnya Pancasila untuk mempersatukan bangsa dan menyelamatkan negara dari disintegrasi.
Ia membahas sila-sila Pancasila secara mendalam, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pemersatu, nasionalisme yang berkeadaban, hingga keadilan sosial sebagai amanat leluhur.
Kelompok Kedua: Pernyataan Habibie pada 1 Juni 2011 yang menegaskan kembali relevansi Pancasila di era reformasi. Habibie mengidentifikasi faktor-faktor perubahan yang mempengaruhi nilai-nilai Pancasila dan menyerukan reaktualisasi untuk menghadapi tantangan globalisasi, perkembangan hak asasi manusia, dan kemajuan teknologi. Ia menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjawab tantangan zaman.
D. Simpulan dan Saran
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukan hanya pedoman normatif, tetapi juga sistem filsafat yang mendasari kehidupan sosial, politik, dan budaya. Lima sila Pancasila mencerminkan nilai-nilai etika, politik, dan sosial yang integral dalam membangun identitas dan persatuan bangsa.
Pancasila relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi, menjaga toleransi, dan memperkuat keragaman budaya.
Masyarakat perlu didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip Pancasila dalam interaksi sosial mereka, agar tercipta suasana toleransi dan kerukunan serta pendidikan Pancasila di sekolah ditingkatkan, sehingga generasi muda dapat memahami dan menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar Pustaka
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf (diakses 19 Oktober 2024)
https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/pancasila-sebagai-sistem-filsafat-025d2b77/detail/ (diakses 23 Oktober 2024)
https://sipejar.um.ac.id (diakses 23 Oktober 2024)
https://filsafat.ugm.ac.id/sebuah-pengantar-tentang-filsafat/ (diakses 25 Oktober 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H