C. Pembahasan
Pengertian Filsafat
Filsafat berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani kuno, yaitu “philos” yang berarti cinta atau kecintaan dan “sophia” yang berarti kebijaksanaan atau pengetahuan. Secara harfiah, filsafat dapat diterjemahkan sebagai kecintaan terhadap kebijaksanaan” atau kecintaan terhadap pengetahuan.
Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan hasil perenungan mendalam para tokoh pendiri bangsa terkait permasalahan mendasar dan komprehensif yang dihadapi manusia hubungannya dengan diri sendiri, antar sesama, ataupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hasil perenungan tersebut dituangkan dalam 5 sila yang tersusun secara sistematis dan runtut layaknya sebuah sistem.
Sumber Historis Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Sejak zaman purbakala, pengaruh berbagai agama di Nusantara, termasuk Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen, menjadikan Tuhan sebagai pusat dalam kehidupan sosial dan politik. Agama memainkan peranan penting dalam mendefinisikan institusi sosial di Indonesia.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Nilai kemanusiaan di Indonesia berasal dari pengalaman sejarah yang memperkaya karakter bangsa. Indonesia dikenal sebagai bangsa maritim yang mengembangkan internasionalisme berlandaskan kemanusiaan. Kemerdekaan Indonesia menciptakan komitmen terhadap perdamaian, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia: Indonesia, sebagai bangsa majemuk, mencerminkan kesatuan dalam keragaman. Warisan peradaban dan kerajaan bahari menjadi landasan untuk membangun kebangsaan yang kuat dan berdaya saing global.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Meskipun demokrasi merupakan konsep baru, nilai-nilai demokrasi telah ada dalam budaya Nusantara, terutama dalam unit politik kecil. Tradisi protes terhadap kekuasaan yang tidak adil menunjukkan perkembangan kedaulatan rakyat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Impian masyarakat adil dan makmur merupakan harapan yang telah ada sejak lama.
Konsep "Gemah ripah lah jinawi" mencerminkan cita-cita untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki dua sumber sosiologis utama. Pertama, masyarakat awam yang melihat Pancasila sebagai pandangan hidup atau kearifan lokal yang terintegrasi dalam agama, adat, dan budaya Indonesia. Kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang mengkaji Pancasila melalui teori-teori akademis.
Menurut Notonagoro, sila-sila Pancasila saling terhubung dalam kesatuan utuh yang tidak terpisahkan. Ia menggambarkan hubungan tersebut dalam bentuk piramida hierarkis, dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa di puncak dan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia di alas.
Setiap sila mengandung dan menjelaskan sila-sila lainnya, menciptakan suatu hubungan yang saling mengkualifikasi. Selain itu, hubungan antar sila juga menunjukkan bahwa setiap sila berfungsi untuk memperkuat dan melengkapi nilai-nilai dari sila lainnya, sehingga membentuk kerangka filosofi yang koheren dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila, awalnya konsensus politik, telah berkembang menjadi sistem filsafat yang dapat dibagi menjadi dua kelompok sumber politis.
Kelompok Pertama: Wacana politis Pancasila dalam sidang BPUPKI dan PPKI serta kuliah umum Soekarno (1958-1959). Soekarno mengemukakan konsep "Philosophische Grondslag" sebagai dasar filsafat negara, menegaskan pentingnya Pancasila untuk mempersatukan bangsa dan menyelamatkan negara dari disintegrasi.
Ia membahas sila-sila Pancasila secara mendalam, mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pemersatu, nasionalisme yang berkeadaban, hingga keadilan sosial sebagai amanat leluhur.
Kelompok Kedua: Pernyataan Habibie pada 1 Juni 2011 yang menegaskan kembali relevansi Pancasila di era reformasi. Habibie mengidentifikasi faktor-faktor perubahan yang mempengaruhi nilai-nilai Pancasila dan menyerukan reaktualisasi untuk menghadapi tantangan globalisasi, perkembangan hak asasi manusia, dan kemajuan teknologi. Ia menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjawab tantangan zaman.