Mohon tunggu...
Keysa shaumi putri afandi
Keysa shaumi putri afandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

remind yourself life is a test

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia

9 Desember 2022   13:48 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:02 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Penulis : Keysa shaumi putri afandi

Berdasarkan analisis data Programme for International Students Assessment atau PISA yang diselenggarakan oleh Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) pada 2018 yang menunjukkan bahwa negara Indonesia menduduki 10 posisi terbawah dari 79 negara yang ikut berpartisipasi dalam tes tersebut. 

Tes PISA ini mengukur tiga keterampilan dan pengetahuan siswa usia 15 tahun di tiga bidang, yaitu kemampuan membaca (reading skills), kemampuan berhitung atau matematika, dan science. 

Tes PISA ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dan Indonesia telah mengikuti tujuh kali tes PISA sejak tahun 2000. Pada tahun 2018 kemampuan membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia secara berturut-turut adalah 42 poin, 52 poin, dan 37 poin di bawah rerata siswa ASEAN. Selain itu pula berdasarkan data dari world population review, Indonesia menduduki peringkat ke-55 pada tahun 2020 dan naik satu peringkat pada tahun selanjutnya, yakni menjadi peringkat ke-54 pada tahun 2021 dari total 78 negara yang ada dalam ranking sistem Pendidikan dunia. Peringkat ini sangat jauh berbeda dengan negara ASEAN lainnya seperti negara Malaysia, Thailand, dan Singapura. Melansir dari data bank dunia (world bank) pada tahun 2018, bahwa kualitas Pendidikan Indonesia masih dianggap rendah meskipun tingkat perluasan akses Pendidikan bagi masyarakat Indonesia sudah meningkat secara signifikan. Bank Dunia menyebut Indonesia telah meraih kemajuan penting dalam meningkatkan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak kurang beruntung, namun sayangnya kualitas Pendidikan Indonesia masih dianggap rendah.

Berdasarkan data-data di atas mengenai rendahnya peringkat Indonesia dalam bidang Pendidikan di dunia, ada beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya kualitas Pendidikan di Indonesia yakni, kelemahan dalam sektor manajemen pendidikan, terjadi kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan di  daerah  kota  dan  desa,  dukungan  dari  pemerintah  yang  masih  lemah,  adanya  pola  pikir kuno  dalam masyarakat,  rendahnya  kualitas  sumber  daya  pengajar,  dan  lemahnya  standar evaluasi  pembelajaran serta rendahnya minat siswa dalam membaca. 

Diketahui sebanyak 80% siswa menyukai membaca sebagai hobi, namun meskipun demikian ada pula bahwa setidaknya terdapat 40% siswa Indonesia yang setuju atau sangat setuju bahwa mereka membaca hanya jika diharuskan oleh guru. Padahal minat dalam membaca sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran baik itu sastra maupun ilmu pengetahuan.

  Selain beberapa faktor di atas, sistem pendidikan di Indonesia pun masih banyak yang harus diperbaiki dan ditinjau ulang bisa saja dari kurikulum, proses belajar dan mengajar di sekolah yang perlu ditingkatkan dan masih banyak lagi. Yang menjadi pertanyaan adalah sudahkah sistem Pendidikan Indonesia mengedepankan Pendidikan yang berkualitas?, artinya pembelajaran bukan hanya berdasar dari hafalan yang sejak dulu sudah diterapkan, materi yang diberikan pun tidak harus semua berasal dari pengajar atau guru. Pendidikan negara-negara lain kini sudah mengajarkan siswa untuk menjadi siswa yang dapat berfikir kritis, dan dapat memecahkan masalahnya sendiri dalam kehidupan sehari-hari atau dengan nama lain problem solving, sarana dan prasarana pun lebih baik dibandingkan dengan negara Indonesia, pemerataan Pendidikan pun sudah berjalan dengan semestinya

   Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai mengapa kualitas Pendidikan di negara Indonesia ini sangat rendah bahkan peringkatnya pun berada di bawah negara-negara ASEAN yang bertetangga dengan kita. Padahal secara geografis negara Indonesia lebih diuntungkan, SDM pun banyak dan hasil kekayaan alam sebagai salah satu bentuk SDA yang bisa menjadi sumber penghasilan untuk dapat membangun negeri pun Indonesia masih lebih diuntungkan. Namun dalam bidang Pendidikan ternyata Indonesia masih tertinggal di belakang.

      

Menurut  Undang-Undang  No.20  Tahun  2003  tentang  SISDIKNAS,  dalam  pasal  1 dijelaskan  bahwa  pendidikan  adalah  sebuah  usaha  sadar  untuk  mewujudkan  suasana belajar  agar  peserta  didik  dapat  mengembangkan  potensi  yang  dimilikinya  secara  aktif melalui  proses  pembelajaran.  Melalui  pendidikan,  diharapkan  peserta  didik  dapat  memiliki kepribadian  yang  cerdas,  berakhlak  mulia,  dan  juga  memiliki  keterampilan  untuk  dirinya sendiri ataupun untuk lingkungan masyarakat sekitarnya. Suyanto (2003)  menyatakan bahwa  seorang  presiden  negara  paling  maju  di  dunia, masih  tetap  mengakui  bahwa  investasi  dalam pendidikan  merupakan  hal yang  penting  dalam  kemajuan  bangsa. "As a nation, we now invest more in education than in defense". Maka dari itu apabila sebuah pemerintah tidak menganggap penting Pendidikan ataupun jika pemerintah tersebut tidak meningkatkan mutu Pendidikan maka kemajuan bangsa tersebut bisa diprediksi akan mengalami kemunduran atau terbelakang.

    Negara Indonesia merupakan negara yang terus menerus melakukan peningkatan mutu dalam sistem Pendidikan, tahun ke tahun pemerintah melakukan serangkaian evaluasi dan juga mengkaji ulang sistem Pendidikan negeri ini. tugas pemerintah adalah meratakan Pendidikan agar kualitas Pendidikan di daerah yang satu sama dengan daerah lainnya. tiap daerah di Indonesia memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing yang menjadi tolak ukur bagi keberhasilan pemerataan pendidikannya. secara sistematik peningkatan dan pemerataan mutu yang dilakukan pemerintah dilakukan secara berjenjang dan konsisten. Beberapa program peningkatan pendidikan yang dilakukan adalah memperbaiki proses pendidikan baik berupa pemenuhan sarana dan prasarana mutu, tata kelola, maupun kualitas implementasi kurikulum yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

    Secara sistematik, peningkatan dan pemerataan mutu yang dilakukan pemerintah secara berjenjang dan konsisten. kaitan dengan peningkatan mutu berhubungan langsung dengan 6 komponen dasar sistem pembelajaran (Suparman, A. M : 2012 hlm 38 ), pertama,  latar belakang yang baik dan lingkungan keluarga yang mendukung pola belajar anak, akan menentukan keberhasilan belajar siswa, sehingga keterampilan dan pengetahuan awal menjadi modal dalam proses belajar di sekolah, kedua, lulusan yang berkompetensi sesuai harapan, kompetensi siswa kadang tidak sesuai dengan pengguna tenaga kerja atau dalam industri kerja, proses pembelajaran, ketiga proses belajar harus membentuk keingin-tahuan proses pembelajaran, proses belajar harus membentuk keingin-tahuan keempat adalah pengajar, suka atau tidak suka pengajar ikut andil dalam peningakatan kualitas Pendidikan, Pengajar harus dapat menciptakan proses belajar yang kreatif-inovatif dengan acuan tujuan pembelajaran, kelima adalah kurikulum. Makna kurikulum secara sempit merupakan bahan ajar, atau mata pelajaran atau matakuliah yang berisi materi-materi logis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Keenam adalah bahan pembelajaran, penggunaan bahan pembelajaran disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. selain beberapa program pemerintah yang dapat meningkatkan kualitas mutu Pendidikan seperti yang tertera diatas pemerintah pun mengusahakan mengenai pembiayaan Pendidikan yang dirasa masih kurang merata di Indonesia. Program bantuan siswa miskin merupakan bagian dari sifat pembiayaan pendidikan, yaitu pengeluaran pribadi siswa dalam bentuk hibah pemerintah untuk siswa miskin yang mendukung sebagian biaya swasta pendidikan siswa melalui biaya transportasi, seragam dan sepatu. dan uang saku agar siswa dapat melanjutkan studinya. Pemberian bantuan negara kepada siswa miskin ini sesuai dengan amanat Pasal 27 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berwenang untuk memberikan bantuan studi atau beasiswa kepada siswa yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai siswa yang membayarnya. usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu Pendidikan Indonesia tidak terlepas dari pemerataan sarana dan prasarana , ada dua sumber anggaran dana yang berguna untuk meningkatkan standar sarana dan prasarana Pendidikan yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN seperti contohnya yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Barat Selama 2019, Disdik Jabar merehabilitasi ruang kelas atau belajar sebanyak 488 ruangan di 123 sekolah. Lalu, 16 ruangan guru di 16 sekolah direhabilitasi. Disdik Jabar pun membangun 298 RKB di 137 sekolah dan 177 Laboratorium IPA di 138 sekolah. Kemudian, 295 toilet baru dibangun di 141 sekolah. selain itu pemerintah juga dapat mengirimkan tenaga-tenaga pendidik ke daerah terpencil, Pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan dana bantuan sertifikasi, Meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pengajar, seperti dibelakukannya PPG atau pendidikan profesi yang melatih kemampuan guru secara khusus selama kurang lebih setahun, Melakukan revisi dan memperbaiki kurikulum yang dirasa kurang berdampak pada kemajuan Pendidikan guna melakukan pemerataan Pendidikan di Indonesia. Itulah Sebagian besar upaya-upaya yang dapat dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan mutu Pendidikan Indonesia.

Kesimpulan 

Dari hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, dalam pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah sebuah usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara aktif melalui proses pembelajaran. Melalui pendidikan, diharapkan peserta didik dapat memiliki kepribadian yang cerdas, berakhlak mulia, dan juga memiliki keterampilan untuk dirinya sendiri ataupun untuk lingkungan masyarakat sekitarnya. 

Suyanto menyatakan bahwa seorang presiden negara paling maju di dunia, masih tetap mengakui bahwa investasi dalam pendidikan merupakan hal yang penting dalam kemajuan bangsa. Beberapa program peningkatan pendidikan yang dilakukan adalah memperbaiki proses pendidikan baik berupa pemenuhan sarana dan prasarana mutu, tata kelola, maupun kualitas implementasi kurikulum yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Secara sistematik, peningkatan dan pemerataan mutu yang dilakukan pemerintah secara berjenjang dan konsisten. kaitan dengan peningkatan mutu berhubungan langsung dengan 6 komponen dasar sistem pembelajaran , pertama, latar belakang yang baik dan lingkungan keluarga yang mendukung pola belajar anak, akan menentukan keberhasilan belajar siswa, sehingga keterampilan dan pengetahuan awal menjadi modal dalam proses belajar di sekolah, kedua, lulusan yang berkompetensi sesuai harapan, kompetensi siswa kadang tidak sesuai dengan pengguna tenaga kerja atau dalam industri kerja, proses pembelajaran, ketiga proses belajar harus membentuk keingin-tahuan proses pembelajaran, proses belajar harus membentuk keingin-tahuan keempat adalah pengajar, suka atau tidak suka pengajar ikut andil dalam peningakatan kualitas Pendidikan, Pengajar harus dapat menciptakan proses belajar yang kreatif-inovatif dengan acuan tujuan pembelajaran, kelima adalah kurikulum. 

Pemberian bantuan negara kepada siswa miskin ini sesuai dengan amanat Pasal 27 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berwenang untuk memberikan bantuan studi atau beasiswa kepada siswa yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai siswa yang membayarnya. usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu Pendidikan Indonesia tidak terlepas dari pemerataan sarana dan prasarana , ada dua sumber anggaran dana yang berguna untuk meningkatkan standar sarana dan prasarana Pendidikan yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Dana Alokasi Khusus APBN pemerintah juga dapat mengirimkan tenaga-tenaga pendidik ke daerah terpencil, Pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan dana bantuan sertifikasi, Meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pengajar, seperti dibelakukannya PPG atau pendidikan profesi yang melatih kemampuan guru secara khusus selama kurang lebih setahun, Melakukan revisi dan memperbaiki kurikulum yang dirasa kurang berdampak pada kemajuan.

 

Daftar Pustaka 

 

OECD. (2019a). Programme for International Students Assessment (PISA)- Results from PISA 2018, Country Note: Indonesia. https://www.oecd.org/pisa/publications/PISA2018_CN_IDN.pd

Salamah, Umi. "PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI KUALIFIKASI

            DAN KOMPETENSI AKADEMIK." Journal EVALUASI, vol. 3, no. 1, 20 Mar. 2019, p. 61, 10.32478/evaluasi.v3i1.230. Accessed 21 Mar. 2021.

Raharjo, Sabar Budi. "EVALUASI TREND KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA." Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, vol. 16, no. 2, 14 Jan. 2013, pp. 511--532, 10.21831/pep.v16i2.1129.

alifah. "PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA UNTUK MENGEJAR KETERTINGGALAN DARI NEGARA LAIN." CERMIN : JURNAL PENELITIAN, 1 July 2021.

phicosdev. "Beranda | PSKP Kemendikbudristek 2022." Pskp.kemdikbud.go.id, Apr. 2021, pskp.kemdikbud.go.id. Accessed 9 Dec. 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun