Mohon tunggu...
Kevin Rivaldi S Rapa
Kevin Rivaldi S Rapa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis sesuai pengetahuan yang di ketahui

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Birokrasi

26 Oktober 2024   21:01 Diperbarui: 26 Oktober 2024   21:01 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patologi birokrasi merupakan suatu penyimpangan atau penyakit yang tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam tubuh birokrasi. Di indonesia patologi birokrasi mencakup penyalagunaan wewenang, korupsi dan nepotisme, yang mengakibatkan pelayanan publik lambat atau berbelit-belit dan tidak efisien.

Contoh nyatanya adalah praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan berkas dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Sertifikat, Kartu Kredit, Dan Lainnya. Yang dimana masyarakat sering diminta memberikan suap berupa uang untuk mempercepat proses pengurusan berkas. 

Nah untuk mengatasi penyakit ini, diperlukan reformasi administrasi yang menyeluruh, termaduk meningkatan kualitas dan moralitas birokrat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan. Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses birokrasi juga sangat penting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun