Mohon tunggu...
Kevin Marchelino
Kevin Marchelino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi

Mahasiswa yang bersemangat dan berkomitmen, saya telah mengembangkan keterampilan penelitian dan penulisan yang kuat selama perjalanan akademis saya. Dengan latar belakang Ilmu Komunikasi , saya telah mendalami konsep-konsep inti dan menerapkannya melalui penelitian saya yang telah dipresentasikan dalam artikel yang telah saya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Smart Car City Solusi Wara Wiri di Tengah Hingar-Bingar Jakarta

4 Desember 2023   22:10 Diperbarui: 5 Desember 2023   00:12 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biaya pajak yang jauh lebih rendah untuk membeli kendaraan listrik bukan hanya rumor. Hal ini sudah direalisasikan oleh pemerintah secara khusus  di daerah DKI Jakarta. Pada tahun 2021 lalu tercipta Peraturan Gubernur No.41 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, tertulis jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif serta keringanan terhadap Masyarakat yang membeli mobil listrik.

Secara umum, pajak yang dikenakan pada mobil listrik hanya sebesar 10 persen dari tarif standar yang berlaku. Aturan pajak kendaraan ini berlaku untuk kendaraan pribadi pada pasal 10 maupun kendaraan umum pada Pasal 11 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 ini. Misalnya, sebuah mobil listrik seharga Rp 600 jutaan memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebesar 413.000.000, yang biasanya dikenakan pajak tahunan sebesar Rp 8.260.000 (PKB=NJKB X 2%). Namun, karena mendapatkan insentif dari pemerintah, Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan hanya 10 persennya, yaitu Rp 826.000.

Informasi terbaru bahwa Program bantuan mobil listrik berupa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 1 persen akan segera berakhir pada bulan Desember 2023. Pemerintah memberikan bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa PPN 1 persen. Sebelumnya PPN ini berlaku sebesar 11 persen, tapi lantas dipangkas 10 persen, sehingga menjadi 1 persen. Program ini berlaku sejak April 2023 hingga Desember 2023. Namun, dua model mobil listrik yang mendapatkan insentif ini adalah Hyundai Ioniq 5 dan Air ev.

"Sekali lagi, insentif itu kan sangat membantu ya, dalam mendorong terutama penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Tentu harapan dari kita yang memang memasarkan kendaraan listrik di Indonesia, ya kalau bisa kebijakannya diperpanjang," bilang Soerjopranoto selaku Chief Operating Officer (COO) Hyundai Motors Indonesia (HMID) kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11/2023). "Tapi kalau nggak diperpanjang, ya mungkin ini kesempatan terakhir buat konsumen untuk bisa menikmati (membeli mobil listrik dengan harga lebih murah)," tambah Soerjo.

4. Suara Mesin yang Senyap

            Suara mesin yang bekerja pada mobil listrik cenderung tidak berisik. Biasanya ketika kita menyalakan mobil maka akan terdengar suara mesin yang kadang kadang cukup mengganggu hal ini secara khusus terjadi pada mobil sudah tua dan jarang diservis. Tidak heran suaranya jadi sangat berisik ketika digunakan berkendara. Tetapi pemakaian mobil listrik ini benar benar sangat nyaman tanpa suara yang mengganggu.

5. Perawatan yang Relatif Lebih Mudah dan Murah

            Perawatan mobil listrik juga lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan mobil konvensional karena mobil listrik memiliki komponen bergerak yang lebih sedikit. Namun, meskipun mobil listrik masih membutuhkan perawatan dan perbaikan teratur, biaya perawatannya tetap lebih murah dalam jangka panjang. Biaya perawatan mobil listrik dikatakan rendah karena beberapa alasan. Yang pertama adalah fakta bahwa mobil listrik tidak memerlukan oli mesin, yang dapat menghabiskan lebih dari satu juta rupiah setiap 10.000 kilometer untuk mobil konvensional.

            Komponen lain yang memerlukan penggantian adalah pendingin baterai. Pada salah satu unit mobil listrik milik Hyundai, sebagai contoh, penggantian pendingin baterai ini dilakukan setiap 60.000 kilometer, jangka waktu yang lama bukan dibandingkan mobil konvesional?. Biaya perawatan ini bahkan akan jauh lebih murah karena mobil listrik biasanya memiliki fasilitas perawatan gratis selama beberapa tahun. Sebagai contoh, Hyundai memiliki jaminan perawatan gratis selama 5 tahun atau 75.000 kilometer. Perawatan di luar servis gratis ini, diklaim tidak akan lebih dari Rp3.000.000 untuk masa tersebut. Tentu saja banyak yang tidak percaya. Namun dengan mobil yang tepat, kita benar-benar bisa menghemat banyak sekali biaya perawatan.

            Melihat perkembangan transportasi hijau di negara-negara maju memberikan inspirasi besar bagi upaya pengembangan di Indonesia. Pada tahun 2022, China mendominasi penjualan mobil listrik global dengan 60 persen. Fakta ini menunjukkan betapa serius dan berhasilnya upaya pemerintah China untuk mendorong adopsi kendaraan berbasis listrik. Sebagai bapak mobilitas listrik, negara ini memimpin lebih dari 7 juta kendaraan listrik yang beredar di jalanan dan meningkat lebih dari 3 juta pada tahun lalu. Pasar terbesar kedua dan ketiga diduduki oleh Eropa dan Amerika Serikat yang menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Keduanya mengalami pertumbuhan yang kuat dengan penjualan masing-masing meningkat 15 persen dan 55 persen pada tahun yang sama. Peningkatan ini menunjukkan pasar yang luas dan tanggapan positif masyarakat dunia terhadap kendaraan ramah lingkungan. Dengan belajar dari pengalaman negara-negara ini, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi bagian dari gerakan global menuju transportasi hijau dan menciptakan Smart Car City di tengah hingar-bingar Jakarta.

            Semua hal yang telah dijabarkan di atas ada dorongan yang juga selaras dengan kajian Pemerintah Indonesia. Salah satu hal menarik dari penyelenggaraan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15 – 16 November 2022 adalah penggunaan kendaraan listrik untuk para Kepala Negara dan Delegasi yang hadir. Mulai dari kendaraan bus, mobil, dan sepeda motor yang digunakan untuk keperluan KTT, seluruh kendaraan tersebut berbahan bakar listrik. Pada KTT G20 Bali, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik merupakan awal transformasi besar di Indonesia dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan berbahan bakar listrik. “Dimulai dari G20 di Bali, seperti Gubernur tadi menyampaikan bahwa fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tidak akan dicabut (setelah KTT), tetapi diteruskan untuk memulai kehidupan yang baru di Bali. Dan ini menjadi awal daripada proses penggunaan mobil listrik di Indonesia,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai meninjau SPKLU di area Hotel Apurva Kempinski, Jl. Raya Nusa Dua Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/08/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun