Prinsip demokrasi lambat laun hadir sebagai suatu kata yang terselubung dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia serta dihafalkan sebagai persyaratan suatu ujian, daripada sebagai suatu kata yang harus dihayati dalam kehidupan para pemimpin dalam dunia politik masa kini. Sebuah prinsip kekuasaan demokrasi yang tidak mempersoalkan kehidupan dasar manusia; agar dapat bertahan hidup, tidak akan mencapai suatu kesejahteraan. Prinsip politik semacam ini ini justru akan mengubah dimensi politik yang dikehendaki suatu negara sebagai sarana kesejahteraan rakyat menjadi sarana pencarian suara rakyat semata demi kepentingan individu.
Prinsip ini menuntut suatu tanggungjawab yang terukur antara hubungan rakyat dengan negara dan hubungannya dengan alam seperti yang tertuang secara umum dalam UUD 32 Tahun 2009, bahwa keharmonisan hubungan hidup memberi pengaruh yang besar bagi perkembangan suatu negara. Keharmonisan tersebut nampak dengan saling menghargai dan menjaga antara hubungan yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, guncangan politik melalui Pilkada 2020 yang akan terselenggara di tengah pandemi, justru berpotensi menghancurkan keharmonisan yang terjadi.
Pilkada Bernuansa Pandemi
Realitas dunia zaman ini yang sebagian besar diselimuti pandemi menjadi sebuah masalah bagi perkembangan setiap negara. Hal ini dapat dirasakan dengan berbagai dinamika rutinitas di seluruh aspek yang terhambat karena merambatnya pandemi ini; secara khusus di Indonesia. Ganasnya pandemi yang kian hari menambah mangsanya adalah gambaran hausnya virus ini akan nyawa manusia. Dengan menyadari realita demikian, setiap negara telah berupaya memberikan berbagai macam protokol kesehatan untuk senantiasa menjaga jarak, mencuci tangan, dsb.
Berbagai macam protokol kesehatan tersebut merupakan suatu tanda, bahwa sampai saat ini pemerintah masih berupaya menemukan pemecahan untuk terciptanya obat para penderita pandemi ini. Alih-alih menciptakan obat, sampai dengan saat ini data penderita Covid-19 kian hari kian meningkat menjadi 200.035 dari 3.046 kasus (Covid19.go.id, 8 September 2020) Artinya, sejauh ini upaya negara melalui kekuasaan pemerintah hanya mampu memberikan sebuah tindakan pencegahan sampai ditemukannya obat yakni vaksin yang dapat menekan jumlah penderita pandemi Covid-19 ini.
Di tengah pencarian akan pengobatan ini, kehidupan di Indonesia dihebohkan dengan munculnya pencarian suara, melalui rencana pesta politik yakni Pilkada 2020. Apa yang dilakukan pemerintah, berhubungan dengan penyelenggaraan ini menimbulkan banyak kontroversi. Pesta Pilkada yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020 di 270 daerah menghebohkan kehidupan politik di Indonesia. (Detik.com, Selasa 8 September 2020). Terselenggaranya beberapa kampanye, salah satunya pasangan calon Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, yakni Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyatno yang diadakan di depan ratusan pendukung menjadi tanda hilangnya ketaatan ranah kehidupan politik pada situasi akan wabah pandemi Covid-19 melalui para calon pemimpin ini.
Pesta yang akan diselenggarakan ini tidak hanya menjadi suatu moment untuk memungut suara melainkan nyawa rakyat Indonesia. Pilkada 2020 ini merupakan wujud ketidaktaatan para calon pemimpin di masa pandemi ini. Kekuasaan tidak lagi berpedoman pada kesejahteraan bersama, melainkan kesejahteraan individu. Di tengah situasi pergumulan pandemi ini, kehidupan politik melalui Pilkada 2020 lebih mengarah pada eksistensinya sebagai sumber pencarian suara yang menghilangkan nyawa, daripada suara yang menciptakan kesejahteraan melalui rasa tanggungjawab.
Menyongsong Akselerasi Politik di Tengah Pandemi
Hans Jonas dalam bukunya yang berjudul (The Imperative Of Responsibility, 1985) mengatakan “Dengan menunjuk pada bahaya yang mengancam keberlangsungan eksistensi spesies manusia, diperlukan sebuah tanggung jawab universal; mencakup negara, masyarakat, alam dan lingkungan.” Artinya, kekuasaan dalam diri para pemimpin senantiasa berada dalam suatu rasa tanggungjawab yang besar, terlebih di tengah bahaya pandemi saat ini yang mengancam kehidupan masa depan Indonesia.
Melalui persoalan pandemi yang kini menggeluti kehidupan negara Indonesia, perlahan memberikan suatu gambaran akan masa depan politik Indonesia. Dalam kaitannya dengan dunia politik di masa pandemi ini. Kekuasaan demokrasi yang dilandasi semangat tanggungjawab universal mampu memberikan ketahanan pada suatu negara; dalam menghadapi tantangan zaman berupa kesejahteraan rakyat; yang kian direnggut oleh pandemi.
Hal ini menjadi kesempatan bagi dunia politik untuk menunjukkan tajinya dengan memberikan suatu harapan akan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di tengah penderitaan yang dialami rakyat. Pengalaman rusaknya kredibilitas rakyat melalui maraknya kasus korupsi dan ketidakadilan dapat dibangun kembali, apabila dunia politik mampu membangun kekuasaan yang bertanggungjawab untuk menopang setiap kehidupan masyarakat di tengah pandemi ini.