Mohon tunggu...
Alfredokevin12
Alfredokevin12 Mohon Tunggu... Aktor - Alfredo Kevin

Jadilah Pemula Setiap Hari.........

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2020: Pemungutan Suara atau Nyawa?

12 September 2020   12:10 Diperbarui: 12 September 2020   12:11 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

             

Eksistensi Pandemi Covid-19 berskala global yang menyelimuti hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara; secara khusus Negara Indonesia memberikan berbagai macam dampak kasat mata, oleh serangan tak kasat mata ini. Pandemi yang menyebabkan terbatasnya relasi dan ruang gerak yang terjadi dalam kehidupan, kini telah merambat dalam ranah kehidupan politik; dalam hal ini berkaitan dengan rencana terselenggaranya pemilihan wakil rakyat melalui panggung Pilkada 2020 (Kompas, 7/9/2020).

Pesta Pilkada 2020 yang akan terselenggara di Indonesia ini menimbulkan permasalahan yang besar di tengah bahaya pandemi. Berbagai macam kampanye kepada ratusan rakyat yang dilakukan para calon pemimpin menunjukkan bahwa, kehidupan politik tidak membawa rakyat pada kesejahteraan melainkan potensi kematian. Sehingga berpengaruh bagi perkembangan politik masa depan Indonesia, berkaitan dengan kontradiksi kesejahteraan yang ingin dicapai antara kesejahteraan rakyat atau wakil rakyat.

Prioritas Tertinggi Politik

Negara Indonesia merupakan suatu negara kebangsaan yang berasaskan pada nilai persatuan atau unity. Di dalam kesatuan tersebut, tentu terdapat berbagai macam perbedaan suku, ras, dan bahkan agama. Hal ini bisa diamati melalui panorama kehidupan bangsa Indonesia masa kini yang kaya akan keberagaman dari Sabang sampai Merauke. Panorama ini membawa setiap orang pada suatu pemahaman akan proses yang menyebabkan terciptanya persatuan tersebut. Proses itu adalah pembentukan suatu negara. Pembentukan Negara Indonesia telah melewati dinamika kerumitan yang begitu besar demi menyusun dan membangun sebuah negara yang merdeka.

Beberapa syarat pembentukan suatu negara, salah satunya adalah kehadiran hukum berupa undang-undang menjadi pemantik utama terciptanya negara yang berkesatuan ini. Namun, perlu disadari bahwa suatu undang-undang yang berisi pedoman dan pandangan hidup seluruh rakyat, tidak akan pernah berada di depan rakyat; tanpa adanya sebuah pemegang dan perintis yang dengan semangat kebangsaan mau dan sadar untuk memimpin.

Kesadaran akan kehadiran pemimpin ini yang kemudian menjadi arah utama kehidupan suatu polis yang dihuni suatu rakyat. Sehingga, prioritas utama para pemimpin terletak pada kekuasaan yang dimilikinya demi kepentingan nasional. Menurut politikus Bismarck, kekuasaan selalu memiliki prioritas di atas hukum. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kekuasaan memegang peranan penting atas hukum, bukan hukum atas kekuasaan.

Orisinalitas kekuasaan nampak ketika seorang pemimpin mampu membangun kehidupan politik yang berlandaskan pada kepentingan umum. Hal ini menjadi pedoman wajib suatu pemimpin negara untuk menyadari akan eksistensi rakyat sebagai yang paling utama dalam pengolahan kekuasaanya; secara khusus Indonesia yang memegang prinsip utama demokrasi yang mengutamakan kesejahteraan rakyat di atas segalanya.

Prinsip Kekuasaan Demokrasi

Demokrasi yang berarti dimengerti sebagai kekuasaan rakyat menyatakan bahwa, kekuasaan dan rakyat adalah dua bagian yang tidak terpisahkan. Cita-cita demokrasi adalah diraihnya suatu kedaulatan utuh. Kedaulatan tersebut yang akan menstimulus perkembangan suatu negara. Akan tetapi, kedaulatan itu diharapkan tetap mengarah untuk ikut serta memeluk keanggotaan secara penuh. Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya, berbagai tindakan ketidakadilan memenuhi panorama politik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun