Mohon tunggu...
Kevin Julianto
Kevin Julianto Mohon Tunggu... Administrasi - Writer. Banker. Announcer.

A Passion Worker.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dua Perusahaan Rokok Tutup, Kabar Baik atau Buruk?

21 Mei 2014   01:37 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:18 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1400552808241029878

Menutup Dua Perusahaan

Dari Kompas.com, PT HM Sampoerna merumahkan 4.900 karyawannya dan menutup dua anak usahanya yang bergerak di bidang Sigaret Kretek Tangan (SKT ). Menurunnya tingkat konsumsi atau permintaan produk rokok menyebabkan menurunnya pula penjualan. Sehingga perusahaan rokok seperti PT HM Sampoerna mengambil tindakan pengurangan tenaga kerja untuk menstabilkan neraca perusahaan.

Selain karyawan, yang terancam adalah petani tembakau. Tidak main-main, jumlah petani yang berkecimpung di bidang rokok ini mencapai 2,1 juta orang, untuk menggarap 160 ribu hektar lahan dengan kapasitas produksi 120 ribu ton tembakau per tahun.

Penyebab mayor lain tutupnya dua anak usaha Sampoerna antara lain beralihnya referensi dari rokok SKT ke rokok kretek mesin, dan tingginya nilai cukai rokok.

Menurunnya gairah perusahaan rokok ini apakah kabar buruk atau kabar baik?

Bagi aktivis anti rokok tentu ini kabar baik. Terlepas dari nasib tenaga kerja perusahaan rokok yang tidak bekerja lagi karena phk.

Bagi pemerintah, tentu ini dilematis. Karena menurunnya konsumsi rokok menurun pula penerimaan cukai dan pajak.

Bagi pemilik usaha rokok dan pegawai perusahaan rokok tersebut, ini kabar yang cukup menohok.

Baik dan Buruk

Saya pribadi bukan perokok. Bukan orang yang setiap hari berkecimpung dengan rokok. Alasannya? Ya karena saya tidak suka merokok. Sudah.

Efek lebih sehat ya benar. Efek lebih hemat ya betul. Tapi saya tidak merokok bukan karena pro aktivis anti rokok atau membenci rokok. Ya karena saya tidak suka merokok.

Dosen saya berujar, Perokok itu pembayar pajak aktif. Betul juga kata saya. Pembangunan-pembangunan sekarang dibiayai oleh pajak. Dan salah satu pemasukan pajak terbesar? Ya dari rokok! Anda, bayar pajak juga? Seberapa besar?

Berbicara tentang efek rokok, ada contoh yang sedikit mencengangkan tentang merokok. Dua orang wanita. Yang satu bernama Gillian Mc Keith. Seorang vegetarian, TIDAK MEROKOK, aktivis holistic yang menekankan memakan makanan sehat, memakan buah dan sayur organik. Yang satu lagi bernama Nigella Lawson. Seorang wanita karir profesional, perokok, suka makan daging dan mentega, dan mengakui ia suka makan makanan yang kata orang disebut 'junk food'.

[caption id="attachment_324577" align="alignnone" width="500" caption="sumber http://www.blisstree.com/"][/caption]

(Sebagai catatan tambahan, tentu catatan tentang Nigella Lawson yang 'drinks' menjadi pengecualian atau exception karena sebagai umat yang beragama 'drinks' adalah haram).

So, apakah rokok adalah melulu tentang koar-koar 'Jangan merokok! Supaya diri anda lebih terawat!' Lah terus kok itu di foto, orang yang merokok malah nampak lebih terawat dibanding dia yang tidak merokok?

Sebenarnya pesannya lebih ke, 'nggak semua salah rokok kok' atau 'Jangan terlalu keras pada diri sendiri, kalau mau menikmati makanan enak ya makan aja!'

Tetap Harus Ada Peringatan

Tetap yang namanya merokok harus ada peringatan. Rokok lebih ke barang yang 'tabu' yang tidak semua kalangan khususnya kalangan umur bisa mudah mengakses. Secara teknis kesehatan ya betul memang semakin sedikit merokok semakin sedikit racun yang masuk ke tubuh. Indonesia baru-baru ini memperbaharui peringatan menjadi lebih simpel. 'Merokok membunuhmu' dengan gambar orang sedang merokok dengan gambar tengkorak di sebelahnya. Lebih simpel, tapi lebih serem. Karena ada gambarnya. Meski masih lebih serem peringatan rokok di Malaysia.

Ala Negara Maju

Ada baiknya meniru langkah negara-negara maju dalam pengelolaan rokok. Di negara-negara maju, let say Amerika Serikat, yang namanya mau beli rokok itu 'dipersulit'. Maksudnya?

Anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan membeli rokok, meski itu suruhan pamannya, bapaknya atau mungkin temannya. Kalau ada retail atau toko yang 'iseng' memperbolehkan anak kecil membeli rokok sanksinya nggak main-main. Bisa didenda. Ya cukup

Iklan rokok di negara maju juga jarang sekali yang berseliweran di baligo-baligo jalan raya, selebran di tembok-tembok dan lokasi-lokasi strategis lainnya. Iklan di tv juga benar-benar ketat. Hanya jam malam iklan rokok diperbolehkan. Sama kayak di Indonesia dong? Iya kalau untuk regulasi iklan tv nya hampir sama. Poster iklan rokok pun dilarang ditempel di toko. Bahkan toko yang boleh menjual rokok hanya toko-toko tertentu. Tidak semua toko diizinkan menjual. Jadi beberapa perokok di luar negeri harus rela berjalan agak jauh untuk membeli batangan tembakau tersebut.

Tujuannya apa sebegitu ketatnya mereka negara maju menerapkan regulasi seperti itu?

Agar perokok belia berkurang.

Lalu kemana mereka mau jual tembakau-tembakau nya?

Ke negara berkembang yang regulasinya masih longgar.

Penghargaan Untuk Perokok

Satu lagi. Di negara maju perokok dihargai. Kok dihargai?

Ya karena smoking room benar-benar layak digunakan.

Hanya saja di negara maju smoker nya pun menghargai non smoker.

Menghargai hak udara bersih mereka yang tidak merokok.

Terakhir ada video tentang 'Cigarettes' untuk menambah referensi bagi yang belum pernah menontonnya. Bagi yang sudah, hanya pelengkap. Mau ditonton lagi silahkan ngga juga nggak apa-apa.

http://www.youtube.com/watch?v=DiyWK3fzTpA

By the way saya juga menulis ini di sebuah ruangan yang disponsori oleh Sampoerna loh.

Saling menghargai antara perokok dan non smokers, sepertinya itu dulu aja deh untuk kita.

Jadi industri rokok Indonesia krisis, musibah atau berkah?

Menurut Anda?

Salam Damai. Wassalamualaikum Wr Wb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun