Mohon tunggu...
Kevin Ganteng
Kevin Ganteng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya ganteng

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K3 Dasar

31 Oktober 2024   13:02 Diperbarui: 31 Oktober 2024   13:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

31 Oktober 2024

   K3 adalah singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja, sebuah sistem dan program yang dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Tujuan utama K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden yang dapat merugikan pekerja maupun perusahaan.

Tujuan dan Manfaat K3:

1.Melindungi Pekerja: Menjamin keselamatan dan kesehatan setiap tenaga kerja.
2.Mencegah Kecelakaan Kerja: Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
3.Meningkatkan Produktivitas: Dengan lingkungan yang aman, pekerja dapat bekerja lebih optimal dan nyaman.
4.Kepatuhan Terhadap Peraturan: Memenuhi standar keselamatan sesuai regulasi pemerintah.

Contoh Penerapan K3:

*Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, masker, sarung tangan, dan kacamata pelindung.
*Pelatihan keselamatan bagi pekerja, seperti prosedur darurat atau cara menggunakan alat dengan aman.
*Inspeksi rutin terhadap alat kerja untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik.

Dengan menerapkan K3, risiko cedera atau kecelakaan dapat dikurangi, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan aman bagi semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun