31 Oktober 2024
  K3 adalah singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja, sebuah sistem dan program yang dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Tujuan utama K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden yang dapat merugikan pekerja maupun perusahaan.
Tujuan dan Manfaat K3:
1.Melindungi Pekerja: Menjamin keselamatan dan kesehatan setiap tenaga kerja.
2.Mencegah Kecelakaan Kerja: Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
3.Meningkatkan Produktivitas: Dengan lingkungan yang aman, pekerja dapat bekerja lebih optimal dan nyaman.
4.Kepatuhan Terhadap Peraturan: Memenuhi standar keselamatan sesuai regulasi pemerintah.
Contoh Penerapan K3:
*Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, masker, sarung tangan, dan kacamata pelindung.
*Pelatihan keselamatan bagi pekerja, seperti prosedur darurat atau cara menggunakan alat dengan aman.
*Inspeksi rutin terhadap alat kerja untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik.
Dengan menerapkan K3, risiko cedera atau kecelakaan dapat dikurangi, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan aman bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H