Mohon tunggu...
Kevin Fahlevi
Kevin Fahlevi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di UPN VETERAN Yogyakarta

Lahir di kota Yogyakarta 26 Juli 2001, hobi bermain basket, game, dan juga jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terorisme di Abad ke 21 dan Pemberantasan Terorisme

5 Juni 2023   09:40 Diperbarui: 5 Juni 2023   09:59 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kacung Marijan terorisme pada sejarahnya berasal dari kata terror yang disebutkan dalam istilah System, Regime de terreur yang pertamakali muncul pada tahun 1789 di dalam literatur The Dictionnaire of The Academic Francaise (Marijan, 2003). Konteks revolusi Prancis tak lepas pada penggunaan istilah itu. 

Oleh karena itu, istilah dari terorisme pada masa itu memiliki konotasi atau arti yang positif, yaitu adalah sebuah aksi-aksi yang dilakukan untuk menggulingkan pejabat zalim yang sedang berkuasa. 

Aksi-aksi itu sukses dilakukan dan dapat menggulingkan pejabat zalim tersebut. Akan tetapi dengan seiring perkembangan masa, makna dari terorisme sendiri bergeser menjadi sebuah kata dengan konotatif negatif. Terorisme sendiri sekarang diartikan sebagai sebuah aksi-aksi yang menimbulkan sebuah terror atau rasa takut kepada masyarakat dengan maksud dan tujuan yang bermacam-macam.

Sedangkan menurut sudut pandang liberalisme aktor-aktor dari aksi-aksi terorisme merupakan non state actor yang mempunyai arti bahwa pelaku-pelaku terorisme tersebut tidak terafiliasi oleh negara manapun, liberalisme melihat fenomena terorisme ini menggunakan sistem analisis yang mendalam terhadap akar penyebab dari sebuah tindakan terorisme terjadi. 

Menurut sudut pandang Liberalisme, akar masalah dari terorisme adalah sebuah hal kompleks yang terdiri dari masalah ekonomi, dogma-dogma yang tersebar di masyarakat, faktor pembulian yang berujung aksi terorisme seperti yang terjadi pada sekolah-sekolah di amerika, diskriminasi ras, masalah sosial dan juga masalah politik yang ada di pada negara tersebut. Akar dari penyebab tersebut sangat perlu dianalisa agar bisa dicegah sebelum aksi-aksi terorisme terjadi.

Liberalisme juga menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang ada, terutama pada kebebasan untuk hidup. Jadi Liberalisme sendiri menentang aksi-aksi terorisme yang ada dikarenakan Liberalisme sangat menentang penggunaan kekerasan dalam suatu konflik dan mengecam tindakan terorisme yang merampas banyak sekali nyawa-nyawa manusia tak bersalah yang ada serta merampas hak-hak individu untuk hidup. 

Liberalisme sendiri cenderung mendorong penggunaan dialog perdamaian dan juga diskusi sebagai jalur untuk menyelesaikan sebuah konflik agar terhindar dari tindakan-tindakan yang dapat merampas hak hidup manusia.

Lalu dengan adanya era globalisasi pada abad ke 21 yang menimbulkan kemajuan pesat di setiap aspek kehidupan, tindak terorisme pun juga tak luput dari perkembangan tersebut, terorisme bertambahnya kompleksitas dari aksi terorisme tersebut. 

Salah satu penyebab aksi terorisme adalah doktrin-doktrin agama yang radikal, pada hakikatnya agama tidaklah bersalah atas kasus-kasus terorisme yang dilatar belakangi oleh agama. Yang salah adalah doktrin agama yang melenceng dari ajaran utama agama tersebut. Para pelaku dijanjikan akan masuk surga dan bidadari jika mati dengan syahid. 

Doktrin tersebut secara intensif dimasukan kepada orang-orang tersebut hingga membentuk kepercayaan yang kuat. Contoh dari doktrin-doktrin agama tersebut adalah kasus pengeboman di Polsek Astanaanyar Bandung. Agus Sujatno (34) masuk kedalam jaringan Jamaah Ansharut Daulan (JAD). Agus Sujatno di duga mendapatkan doktrin-doktrin radikal di JAD yang membuatnya melakukan pengeboman.

Faktor lain penyebab terorisme di abad ke 21 ini adalah faktor sosial dan politik, seperti contohnya adalah kasus penyerangan terhadap gedung World Trade Center (WTC). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun