Kolintang adalah alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara, yang terdiri dari deretan bilah kayu berukuran berbeda yang menghasilkan nada ketika dipukul dengan pemukul khusus. Mekanisme akustik yang terjadi pada alat musik kolintang melibatkan proses getaran kayu dan resonansi untuk menghasilkan bunyi.
Pada zaman dahulu, musik Kolintang digunakan untuk upacara ritual adat yang berhubungan dengan pemujaan roh leluhur, namun seiring berjalannya waktu musik Kolintang lebih difungsikan sebagai pengiring tarian, pengiring lagu, atau pertunjukan musik. Selain itu, kreativitas para generasi muda juga telah menciptakan kolaborasi antara Kolintang dengan alat musik modern sebagai pengiring lagu dengan genre pop, jazz dan rock. Kolintang terbuat dari kayu khusus yang ringan namun cukup padat kemudian disusun membentuk garis-garis sejajar. Pada umumnya kayu yang digunakan adalah kayu telur, kayu bandaran, kayu wnuang, dan kayu kakinik. Selanjutnya kayu dari pohon tersebut dikeringkan terlebih dahulu sebelum diproses menjadi bilah bilah kecil, yang mana bilah tersebut dikurangi panjangnya hingga menghasilkan nada yang sesuai.
Selain itu, saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sedang memperjuangkan Kolintang menjadi bagian dari Warisan Budaya tak Benda asal Indonesia versi The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Tentunya kita sebagai warga Indonesia turut berbangga apabila Kolintang dapat diakui secara resmi sebagai budaya dunia.
[https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-suluttenggomalut/baca-artikel/14198/Kolintang-Kesenian-Tradisional-Minahasa-yang-Mendunia.html] (Diakses 20:48 06/09/2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H