Tumbukan
Benda dikatakan mengalami tumbukan apabila dalam gerakannya bersinggungan dengan benda lain sehingga menghasilkan gaya. Pada tumbukan selalu berlaku hukum kekekalan momentum.
Berdasarkan kelentingannya, tumbukan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu tumbukan lenting sempurna, tumbukan lenting sebagian, dan tumbukan tidak lenting sama sekali.
1. Tumbukan Lenting Sempurna
Jika selama tumbukan tidak ada energi yang hilang serta jumlah energi kinetik sebelum dan sesudah tumbukan sama maka tumbukan yang terjadi adalah tumbukan lenting sempurna. Pada tumbukan lenting sempurna ini berlaku hukum kekekalan momentum dan hukum kekekalan energi kinetik. Koefisien restitusi (e) bernilai (e) = 1.
a. Hukum kekekalan momentum
b. Hukum kekekalan energi kinetik
2. Tumbukan Lenting Sebagian
Pada tumbukan lenting sebagian, beberapa energi kinetik akan berubah menjadi energi lain seperti energi bunyi, energi panas, dan lain sebagainya. Sehingga tidak berlaku hukum kekekalan energi kinetik, dan hanya berlaku hukum kekekalan momentum. Koefisien restitusi (e) pada tumbukan lenting sebagian bernilai (e) = 0 < e < 1.
3. Tumbukan Tidak Lenting Sama Sekali
Pada tumbukan tidak lenting sama sekali, ketika kedua benda setelah bertumbukan akan saling menempel atau bersatu, sehingga kecepatan kedua benda setelah tumbukan adalah sama (v1' = v2' = v). Sehingga hanya berlaku hukum kekekalan momentum dengan koefisien restituse (e) bernilai (e) = 0.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H