Apakah yang dinamakan partisipasi politik itu ? sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan dalam kehidupan sesorang atau kelompok orang unuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy) (Miriam Budiarjo,1982:1).
Faktor –faktor yang mempengaruhi keaktifan dan ketidakaktifan seseorang dalam politik menurut Surbakti menyebutkan dua variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang, yakni kesadaran politik seseorang dan kepercayaan politik terhadap pemerintah. Aspek kesadaran politik seseorang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara baik hak-hak politik, hak ekonomi, maupun hak-hak mendapat jaminan hukum. Faktor kedua menyangkut bagaimana penilaian dan apresiasinya terhadap pemerintah, baik terhadap kebijakan-kebijakan maupun terhadap pelaksanaan kepercayaannya (Sastroatmodjo,Sudijono,1995:89-91)
Dalam tulisan ini akan mengulas tingkat partisipasi di Kabupaten Pati pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2014 lalu.
Kabupaten Pati (bahasa Jawa: Hanacaraka; Latin, Pathi) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Pati. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Rembang di timur, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan di selatan, serta Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara di barat. Kabupaten ini terkenal dengan semboyan Pati Bumi Mina Tani. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pati).
Tabel jumlah pemilih dan penggunan hak pilih di Kabupaten Pati dari 21 kecamatan.
No
Kecamatan
Jumlah data pemilih
Jumlah pengguna hak pilih
Persentase partisipasi (%)
1
Sukolilo
69.875
46.836
67.02