Pengajaran sastra  erat kaitanya dengan kehidupan bahasa dan budaya. Pembelajaran sastra dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa mengapresiasi karya satra. Apresiasi sastra berkaitan erat dengan latihan mempertajam perasaan, penalaran, dan daya khayal, serta kepekaan terhadap masyarakat, budaya, dan lingkungan hidup. Sastra memberikan peluang kepada peserta didik selaku pembaca untuk menjadikannya sumber moral.
Sejatinya pengajaran sastra mampu dijadikan sebagai penanaman nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral, seperti kecintaan terhadap Tuhan, kejujuran, disiplin, toleransi, kedamaian, mandiri, tolong-menolong, kerja sama, gotong-royong, hormat, sopan-santun, tanggung-jawab, kerja keras,kepemimpinan, keadilan,kreatif, rendah hati, peduli lingkungan, serta cinta bangsa dan tanah air banyak ditemukan dalam karya sastra.
Peserta didik (pelajar) tidak hanya terlatih untuk membaca saja tetapi juga mampu mencari makna dan nilai-nilai dalam sebuah karya sastra. Dengan membaca karya sastra diharapkan sejumlah nilai-nilai moral dapat dipahami, serta ditiru dan diterapkan dalam kehidupan nyata peserta didik, baik di sekolah, rumah, maupun di masyarakat.
Peran pendidik mesti mampu mengkondisikan lingkungan belajar siswa dengan baik melalui media sastra. Karya sastra yang paling berperan sebagai media pembelajaran moral adalah; dongeng, cerpen, novel, puisi, dan drama.
Moral yang dimaksud selalu berkaitan dengan hal yang berkonotasi positif, bermanfaat bagi kehidupan, dan mendidik. Moral berkaitan dengan masalah baik buruk, istilah moral itu selalu dikaitkan dengan hal-hal yang baik.
Nurgiyantoro (1995) menyatakan bahwa moral dalam karya sastra biasanya mencerminkan pandangan tentang nilai-nilai benenaran, dan hal itulah yang ingin disampaikannya kepada pembaca.
Ketika dunia pendidikan dinilai hanya memburu dan mementingkan ranah akademik semata, pembelajaran sastra yang merupakan bagian dari mata pelajaran Bahasa Indonesia yang diberikan di sekolah, ditujukan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menikmati, menghayati, dan memahami karya sastra.
Dalam hai ini sastra bisa menjadi medium yang strategis untuk mewujudkan pendidikan moral. Sastra memiliki potensi yang besar untuk membawa peserta didik kea rah pembelajaran moral. Selain mengandung keindahan, sastra juga memiliki nilai manfaat bagi pembaca.
Nilai-nilai kejujuran, kebaikan, persahabatan, persaudaraan, keikhlsan, dan lain sebagainya, yang berhubungan dengan pendidikan karakter, bisa kita terapkan kepada peserta didik melalui sastra.
Ragam sastra yang ada mulai berbentuk audio ( sastra lisan; dongeng, cerita rakyat, fable, dll.) visual (sastra tulis; puisi, cerpen, novel, dll.) sampai yang berbentuk audio-visual (film, sinetron, pementasan drama, dsb.). semua bentuk sastra tersebut dapat digunakan untuk mengajarkan pendidikan moral.
Bertolak dari uraian di atas, bahwa sastra memberikan peluang kepada pendidik dan peserta didik untuk menjadikannya sebagai sumber moral dalam pembelajaran. Sastra diyakini mengandung suatu "ajaran" karena tidak mungkin pengarang menulis tanpa pesan moral. Muatan nilai sastra inilah dapat dijadikan "bahan dasar" pendidikan moral.