Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menilik Pernyataan Presiden tentang Vaksin Covid-19

25 Desember 2020   18:11 Diperbarui: 25 Desember 2020   18:17 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Minggu, 6 Desember 2020 malam, 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang diimpor oleh Pemerintah Republik Indonesia sudah sampai di Jakarta. Tentu hal ini merupakan kabar baik karena mengimpor 1,2 juta dosis vaksin adalah langkah awal yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengupayakan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. 

Kabar yang lebih baik datang pada hari Rabu, 16 Desember 2020, di mana Presiden Joko Widodo melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube mengumumkan warga Republik Indonesia tidak perlu membayar biaya vaksin COVID-19 alias gratis. 

Keputusan tersebut diambil setelah menerima banyak masukan dan melakukan perhitungan terutama mengenai keuangan negara. Presiden pun memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kabinet hingga pemerintah daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada masyarakat pada tahun anggaran 2021.

Gratisnya vaksin adalah suatu hal yang sangat patut diapresiasi. Hal yang menarik untuk dibahas mengenai pernyataan pemerintah adalah target pemerintah dalam vaksinasi, yaitu untuk memberikan vaksin kepada 70% warga Indonesia atau sekitar 182 juta orang. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana angka 70% didapat dan seperti apa aplikasinya kepada jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak. 

Pemerintah tidak menjelaskan bagaimana angka 70% didapat karena dari publikasi World Health Organization (WHO) terakhir tidak disebutkan berapa persentase yang dibutuhkan untuk mencapai herd immunity COVID-19. Angka 70% sendiri bukan batas minimal yang tertinggi. Vaksinasi measles, misalnya, membutuhkan vaksinasi kepada 95% populasi untuk mencapai herd immunity.

Namun, basic reproduction number (R0) dari measles memang tinggi yaitu sekitar 12--18. Untuk COVID-19, belum ada angka pasti R0, tetapi salah satu jurnal menyebutkan range antara 2,5--4 pada negara dengan geografi yang umum. 

Di Perancis, pada bulan September 2020, R0 COVID-19 adalah 3. Di Indonesia pada bulan Juni 2020, R0 COVID-19 diklaim 1,1 oleh Windhu Purnomo, epidemiolog Universitas Airlangga. 

Sayangnya, di negara seperti Indonesia, angka R0 tidak dapat dipercaya. Pada bulan Juni tersebut, Indonesia dikatakan memiliki laju testing sekitar 1235 per 1 juta penduduk, salah satu laju terlambat dibandingkan dengan negara di seluruh dunia. 

Negara tetangga Indonesia yaitu Malaysia saja sudah mencapai laju 17000 per 1 juta penduduk. Minimnya jumlah testing tentu membuat angka R0 Indonesia tidak dapat digunakan untuk keperluan lebih lanjut. Apabila mengambil angka R0 4 dari salah satu jurnal di atas, angka minimal dari vaksinasi yang dibutuhkan adalah:

Persentase penduduk yang butuh divaksinasi = (R0-1)/R0 = 3 / 4 = 75%

Dengan demikian, angka minimal dari vaksinasi seharusnya adalah 75% dari seluruh penduduk. Di Indonesia, penerapan protokol kesehatan saja masih belum diterapkan oleh seluruh warganya yang tentunya dapat meningkatkan angka R0 dan membuat perlu ditingkatkannya persentase penduduk yang divaksinasi. Namun, satu hal yang pasti, angka 70% terlalu rendah untuk diterapkan di Indonesia dengan banyaknya masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Target minimal vaksinasi dapat membuat masalah lebih lanjut, yaitu tidak meratanya vaksinasi di Indonesia. Proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2020 adalah 271.066.400 orang. Bila kita hitung 70% dari proyeksi tersebut, akan muncul angka sekitar 189 juta penduduk. Proyeksi penduduk Pulau Jawa di tahun 2020 adalah sekitar 152 juta jiwa, sedangkan di Pulau Sumatera adalah sekitar 59 juta jiwa. Apabila dijumlah, jumlahnya sudah mencapai 200 juta jiwa, melebihi angka target vaksinasi di Indonesia. 

Tentu, hal ini bukan merupakan hal yang baik karena publikasi pemerintah yang menyatakan vaksinasi sudah mencapai target dapat menyebabkan sikap masyarakat yang merasa daerahnya sudah aman sehingga membuat longgarnya penerapan protokol kesehatan di daerah yang belum mencapai target minimal. 

Dalam hal ini, pemerintah seharusnya menetapkan sejak awal bahwa target minimal yang dimaksud bukanlah berskala nasional, melainkan berskala provinsi. Selain dengan instruksi prioritas vaksinasi pada anggaran, adanya penerapan persentase minimal kepada masing-masing pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerapan herd immunity di Indonesia secara efektif.

Saat ini, vaksinasi di Indonesia masih dalam tahap persiapan. Menurut Windhu, butuh waktu sekitar 14--15 bulan untuk mencapai target pemerintah sebanyak 70% penduduk. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan vaksinasi minimal 15 juta orang per bulan. Tentu, hal ini akan sangat sulit dan sangat memungkinkan waktu vaksinasi menjadi lebih lama dibanding 15 bulan.

Terlepas dari upaya pemerintah menyediakan vaksin yang aman bagi masyarakat, selama 15 bulan ke depan dari Januari 2021, peran masyarakat akan menjadi ujung tombak upaya preventif penyebaran virus. Kita sebagai masyarakat Indonesia perlu terus menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta perlu juga memaksimalkan peran 3T dari pemerintah yaitu testing, tracing, dan treatment.

OLEH: Peter Parulian

Referensi: [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun