Dengan demikian, angka minimal dari vaksinasi seharusnya adalah 75% dari seluruh penduduk. Di Indonesia, penerapan protokol kesehatan saja masih belum diterapkan oleh seluruh warganya yang tentunya dapat meningkatkan angka R0 dan membuat perlu ditingkatkannya persentase penduduk yang divaksinasi. Namun, satu hal yang pasti, angka 70% terlalu rendah untuk diterapkan di Indonesia dengan banyaknya masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Target minimal vaksinasi dapat membuat masalah lebih lanjut, yaitu tidak meratanya vaksinasi di Indonesia. Proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2020 adalah 271.066.400 orang. Bila kita hitung 70% dari proyeksi tersebut, akan muncul angka sekitar 189 juta penduduk. Proyeksi penduduk Pulau Jawa di tahun 2020 adalah sekitar 152 juta jiwa, sedangkan di Pulau Sumatera adalah sekitar 59 juta jiwa. Apabila dijumlah, jumlahnya sudah mencapai 200 juta jiwa, melebihi angka target vaksinasi di Indonesia.Â
Tentu, hal ini bukan merupakan hal yang baik karena publikasi pemerintah yang menyatakan vaksinasi sudah mencapai target dapat menyebabkan sikap masyarakat yang merasa daerahnya sudah aman sehingga membuat longgarnya penerapan protokol kesehatan di daerah yang belum mencapai target minimal.Â
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya menetapkan sejak awal bahwa target minimal yang dimaksud bukanlah berskala nasional, melainkan berskala provinsi. Selain dengan instruksi prioritas vaksinasi pada anggaran, adanya penerapan persentase minimal kepada masing-masing pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerapan herd immunity di Indonesia secara efektif.
Saat ini, vaksinasi di Indonesia masih dalam tahap persiapan. Menurut Windhu, butuh waktu sekitar 14--15 bulan untuk mencapai target pemerintah sebanyak 70% penduduk. Hal ini dapat dicapai dengan melakukan vaksinasi minimal 15 juta orang per bulan. Tentu, hal ini akan sangat sulit dan sangat memungkinkan waktu vaksinasi menjadi lebih lama dibanding 15 bulan.
Terlepas dari upaya pemerintah menyediakan vaksin yang aman bagi masyarakat, selama 15 bulan ke depan dari Januari 2021, peran masyarakat akan menjadi ujung tombak upaya preventif penyebaran virus. Kita sebagai masyarakat Indonesia perlu terus menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta perlu juga memaksimalkan peran 3T dari pemerintah yaitu testing, tracing, dan treatment.
OLEH: Peter Parulian
Referensi:Â [1]Â [2]Â [3]Â [4]Â [5]Â [6]Â [7]Â [8]Â [9]Â [10]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI