Mohon tunggu...
Keriana Permata Sabillilah
Keriana Permata Sabillilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SAIZU Purwokerto

Hobi saya memasak dan juga travelling dan disini saya akan menulis artikel tentang apapun yang saya ketahui bahkan saya sukai.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbedaan antara Ekonomi Syariah dengan Ekonomi Konvensional

31 Oktober 2024   21:45 Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:03 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Apa si yang Membedakan Ekonomi syariah dengan  Ekonomi Konvensional ?

A. Landasan Filosofis

1. Ekonomi Syariah : Berdasarkan ajaran Islam, ekonomi syariah berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis. Prinsip utamanya adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama melalui keadilan, kesetaraan, dan keseimbangan ekonomi yang tidak merugikan pihak manapun. Dalam ekonomi syariah, setiap tindakan ekonomi harus sesuai dengan etika dan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam, seperti tidak merugikan, tidak ada riba, serta mendukung kesejahteraan sosial.

2. Ekonomi Konvensional : Ekonomi konvensional berlandaskan teori-teori ekonomi yang dikembangkan melalui kajian-kajian rasional manusia tanpa mengacu pada agama tertentu. Tujuan utama ekonomi konvensional adalah untuk mencapai keuntungan maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara efisien, serta berusaha memaksimalkan keuntungan dan kesejahteraan individu.

B. Konsep Bunga (Riba)

1. Ekonomi Syariah : Melarang riba atau bunga dalam segala transaksi keuangan. Dalam pandangan Islam, riba dianggap merugikan masyarakat karena menyebabkan ketimpangan ekonomi dan mengalihkan fokus dari kegiatan produktif ke spekulasi keuangan. Sebagai pengganti bunga, ekonomi syariah menggunakan sistem bagi hasil (profit sharing), yang mana keuntungan dan risiko dari suatu investasi dibagi secara proporsional antara investor dan pengelola.

2. Ekonomi Konvensional : Bunga adalah salah satu instrumen utama dalam transaksi ekonomi konvensional, terutama di sektor perbankan dan keuangan. Sistem bunga dianggap sebagai bentuk kompensasi yang adil untuk peminjam modal, dan bunga digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan inflasi dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

C. Prinsip Risiko dan Keuntungan 

1. Ekonomi Syariah : Dalam ekonomi syariah, segala bentuk transaksi harus dilandasi oleh prinsip keadilan dan keseimbangan, yang berarti pembagian risiko dan keuntungan secara proporsional antara pihak yang berinvestasi dan pihak yang mengelola. Contohnya, dalam kontrak mudharabah dan musyarakah, keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, tetapi risiko kerugian juga ditanggung bersama.

2. Ekonomi Konvensional : Risiko dalam ekonomi konvensional biasanya dibebankan kepada pihak yang meminjam. Pembayaran bunga tetap harus dilakukan tanpa memandang apakah usaha yang dibiayai berjalan baik atau tidak. Ini berarti, pada banyak kasus, risiko sepenuhnya ditanggung oleh peminjam.

D. Etika dan Moral dalam Transaksi

1. Ekonomi Syariah: Ekonomi syariah menekankan pentingnya etika dan moral dalam setiap aktivitas ekonomi. Larangan terhadap kegiatan yang haram seperti perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar), dan transaksi pada sektor yang dilarang oleh Islam (seperti alkohol dan babi) menjadi bagian penting dari prinsip ekonomi syariah. Semua transaksi harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

2. Ekonomi Konvensional : Meskipun ada upaya untuk mengedepankan etika, ekonomi konvensional lebih fleksibel dalam hal ini dan biasanya mengikuti standar hukum di negara terkait. Kegiatan seperti perjudian atau bisnis minuman keras dianggap legal di banyak negara, dan sektor-sektor ini diizinkan untuk menjalankan usahanya. Di sini, etika dalam bisnis tidak selalu menjadi acuan utama.

E. Distribusi Kekayaan dan Kesejahteraan Sosial

1. Ekonomi Syariah : Ekonomi syariah sangat memperhatikan kesejahteraan sosial dan distribusi kekayaan yang adil. Ada konsep zakat, infaq, dan sedekah sebagai sarana redistribusi kekayaan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dengan adanya zakat, diharapkan ada pemerataan kesejahteraan yang mencegah ketimpangan sosial. Semua aktivitas ekonomi juga harus mengedepankan kemaslahatan bersama.

2. Ekonomi Konvensional : Ekonomi konvensional biasanya tidak memiliki mekanisme khusus seperti zakat. Distribusi kekayaan dilakukan berdasarkan prinsip pasar bebas dan keuntungan pribadi, yang seringkali menyebabkan ketimpangan ekonomi. Kesejahteraan sosial biasanya diatasi oleh pemerintah dengan kebijakan pajak dan program bantuan sosial, tetapi hal ini tidak selalu berorientasi pada pemerataan kekayaan.

F. Instrumen Investasi dan Perbankan

1. Ekonomi Syariah : Investasi dalam ekonomi syariah menghindari sektor-sektor yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip Islam, seperti alkohol, perjudian, dan industri yang tidak halal. Produk investasi yang ditawarkan pun berbasis syariah, seperti sukuk (obligasi syariah), yang tidak menggunakan sistem bunga tetapi bagi hasil.

2. Ekonomi Konvensional : Investasi di ekonomi konvensional mencakup segala sektor selama legal menurut hukum setempat, tanpa melihat halal atau haramnya suatu aktivitas. Selain itu, instrumen investasi seperti obligasi umumnya menggunakan bunga tetap sebagai imbalan bagi investor.

G. Tujuan Ekonomi

1. Ekonomi Syariah : Tujuan dari ekonomi syariah adalah tercapainya falah (kebahagiaan dunia dan akhirat) serta keseimbangan sosial. Prinsip ekonomi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat secara adil dan menyeluruh, baik dari segi material maupun spiritual.

2. Ekonomi Konvensional: Ekonomi konvensional lebih fokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, efisiensi pasar, dan maksimalisasi keuntungan individual atau perusahaan, tanpa memperhitungkan aspek spiritual.

Jadi Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih etis dan sosial dengan tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan umat dan memperhatikan keadilan dalam distribusi kekayaan. Sebaliknya, ekonomi konvensional lebih berorientasi pada keuntungan pribadi dan pertumbuhan ekonomi tanpa melihat pertimbangan agama atau moral secara khusus. Dalam praktiknya, ekonomi syariah dapat memberikan stabilitas ekonomi yang lebih adil dengan mendorong keadilan sosial, sementara ekonomi konvensional cenderung mendorong efisiensi pasar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun