1. Ekonomi Syariah: Ekonomi syariah menekankan pentingnya etika dan moral dalam setiap aktivitas ekonomi. Larangan terhadap kegiatan yang haram seperti perjudian (maysir), ketidakpastian (gharar), dan transaksi pada sektor yang dilarang oleh Islam (seperti alkohol dan babi) menjadi bagian penting dari prinsip ekonomi syariah. Semua transaksi harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
2. Ekonomi Konvensional : Meskipun ada upaya untuk mengedepankan etika, ekonomi konvensional lebih fleksibel dalam hal ini dan biasanya mengikuti standar hukum di negara terkait. Kegiatan seperti perjudian atau bisnis minuman keras dianggap legal di banyak negara, dan sektor-sektor ini diizinkan untuk menjalankan usahanya. Di sini, etika dalam bisnis tidak selalu menjadi acuan utama.
E. Distribusi Kekayaan dan Kesejahteraan Sosial
1. Ekonomi Syariah : Ekonomi syariah sangat memperhatikan kesejahteraan sosial dan distribusi kekayaan yang adil. Ada konsep zakat, infaq, dan sedekah sebagai sarana redistribusi kekayaan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dengan adanya zakat, diharapkan ada pemerataan kesejahteraan yang mencegah ketimpangan sosial. Semua aktivitas ekonomi juga harus mengedepankan kemaslahatan bersama.
2. Ekonomi Konvensional : Ekonomi konvensional biasanya tidak memiliki mekanisme khusus seperti zakat. Distribusi kekayaan dilakukan berdasarkan prinsip pasar bebas dan keuntungan pribadi, yang seringkali menyebabkan ketimpangan ekonomi. Kesejahteraan sosial biasanya diatasi oleh pemerintah dengan kebijakan pajak dan program bantuan sosial, tetapi hal ini tidak selalu berorientasi pada pemerataan kekayaan.
F. Instrumen Investasi dan Perbankan
1. Ekonomi Syariah : Investasi dalam ekonomi syariah menghindari sektor-sektor yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip Islam, seperti alkohol, perjudian, dan industri yang tidak halal. Produk investasi yang ditawarkan pun berbasis syariah, seperti sukuk (obligasi syariah), yang tidak menggunakan sistem bunga tetapi bagi hasil.
2. Ekonomi Konvensional : Investasi di ekonomi konvensional mencakup segala sektor selama legal menurut hukum setempat, tanpa melihat halal atau haramnya suatu aktivitas. Selain itu, instrumen investasi seperti obligasi umumnya menggunakan bunga tetap sebagai imbalan bagi investor.
G. Tujuan Ekonomi
1. Ekonomi Syariah : Tujuan dari ekonomi syariah adalah tercapainya falah (kebahagiaan dunia dan akhirat) serta keseimbangan sosial. Prinsip ekonomi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat secara adil dan menyeluruh, baik dari segi material maupun spiritual.
2. Ekonomi Konvensional: Ekonomi konvensional lebih fokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, efisiensi pasar, dan maksimalisasi keuntungan individual atau perusahaan, tanpa memperhitungkan aspek spiritual.
Jadi Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih etis dan sosial dengan tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan umat dan memperhatikan keadilan dalam distribusi kekayaan. Sebaliknya, ekonomi konvensional lebih berorientasi pada keuntungan pribadi dan pertumbuhan ekonomi tanpa melihat pertimbangan agama atau moral secara khusus. Dalam praktiknya, ekonomi syariah dapat memberikan stabilitas ekonomi yang lebih adil dengan mendorong keadilan sosial, sementara ekonomi konvensional cenderung mendorong efisiensi pasar.