Guna memastikan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tersusun dengan baik, Komisi Pemilihan Umum Desa Laladon, Kecamatan Ciomas memastikan kerja Pantarlih sesuai regulasi dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit). Penting bagi Pantarlih untuk mengunakan prinsip kerja agar menghasilkan DPT yang terpercaya dan terlindunginya hak pilih warga negara. Prinsip kerja tersebut antara lain: akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif. Pantarlih wajib melaksanakan kegiatan Coklit terlaksana secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel dengan berpedoman pada buku kerja,sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih.
Selain itu, dalam rangka menuju pemilihan umum 2024 juga dibutkan road map, Sebagai panduan dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024 agar berjalan dengan lancar dan sistematis. Roadmap digunakan dari awal hingga akhir pemilu. Sebagai acuan dasar jika ada perubahan yang akan dilakukan dalam perencanaan.
Gilang Mahesa mengungkapkan, “Harapan pemilu 2024 di Desa Laladon dapat berjalan dengan aman, damai dan menjalankan asas pemilu langsung umum bebas rahasia jujur dan adil dengan baik. Dan juga pemilih yg telah ditetapkan menggunakan hak pilihnya”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H