3. Deposito atau Surat Berharga
Deposito berjangka, obligasi, atau saham dapat dijadikan agunan karena mudah dicairkan dan memiliki nilai yang jelas.
4. Aset Usaha
Dalam konteks pinjaman usaha, mesin, peralatan, atau stok barang dagangan dapat digunakan sebagai agunan.
5. Barang Berharga Lainnya
Barang seperti perhiasan emas, logam mulia, atau barang antik juga dapat diterima, meskipun penggunaannya lebih jarang.
Kesimpulan
Agunan berfungsi sebagai pengaman bagi kreditur sekaligus memberikan kesempatan bagi debitur untuk mendapatkan pinjaman dengan nilai lebih besar. Memahami kriteria dan jenis-jenis agunan dapat membantu debitur memilih aset yang tepat untuk dijadikan jaminan. Selalu pastikan bahwa aset yang dijadikan agunan memiliki legalitas yang jelas dan nilai yang cukup untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H