Mohon tunggu...
bapas
bapas Mohon Tunggu... Editor - semarang

hobi dalam bidang kehumasan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Bapas Semarang Menyelenggarakan Sanak Bassama Sebagai Upaya Pencegahan Anak Melakukan Tindak Pidana

10 Juni 2024   01:18 Diperbarui: 10 Juni 2024   01:18 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (7/7), Maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh anak (usia sebelum 18 tahun) bahkan viral belakangan ini seperti bullying, tawuran, membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang sampai pada tindak asusila mendorong Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang ( Bapas Semarang) melakukan terobosan dalam mencegah tindak pidana anak.

Sebagai salah satu Instansi Penegak Hukum di bawah Kementerian Hukum dan Ham yang memiliki tugas pembimbingan klien dan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Bapas Semarang melaksanakan innovasi dalam mendukung tugas pokok dan fungsinya. Innovasi yang dinamakan Sahabat Anak Bapas kelas I Semarang ( Sanak Bassama) ini menyasar ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah kerja Bapas Semarang yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Demak. Sanak Bassama memberikan pengetahuan kepada anak-anak usia sekolah tentang perilaku atau tindakan yang masuk kedalam kategori pidana dan seberat apa ancaman pidananya. Banyak anak-anak yang belum menyadari hal-hal yang ternyata memiliki konsekuensi pidana. Tim juga mengarahkan para murid untuk dapat menyalurkan bakat dan kemampuannya ke hal-hal positif seperti kegiatan ekstrakulikuler serta membekali diri dengan kemampuan beladiri agar tidak menjadi korban tindak pidana.
Pada kegiatan perdana ini Bapas Semarang mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi di SMA Marsudirini Sedes Sapientiae Kota Semarang. Didepan 288 murid, tim dari Bapas Semarang menyampaikan berbagai potensi perilaku yang berakibat pidana oleh usia anak.

Dokumentasi Humas Bapas Semarang
Dokumentasi Humas Bapas Semarang
Bachtiar Oktaffiandi sebagai Kasi Bimbingan Klien Anak yang memimpin langsung tim menyatakan bahwa program ini merupakan perintah langsung dari kepala Bapas Semarang dalam sebagai salah satu terobosan pelayanan masyarakat dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Serta merupakan program kerja dari Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Jawa Tengah.


Andreas Jarot Suryo Legowo, Kepala Sekolah SMA Marsudirini Sedes Sepientiae Semarang menyampaikan terimakasih kepada Kepala Bapas Semarang yang telah mengirimkan tim untuk sosialisasi kepada anak-anak, kegiatan ini menjadi sangat penting buat kami karena itu menjadi kebutuhan anak-anak sekarang semakin memahami mengenai HAM dan Hukum. Kiranya kesempatan-kesempatan seperti ini bisa terus kita laksanakan di waktu yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun