SEMARANG, Kepala Bapas Semarang Sarwito beserta jajaran menerima rombongan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Ruang Rapat Bapas Semarang (04/06)
Sarwito menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerjasama antara Bapas Semarang dan BNNP Jawa Tengah. Penandatanganan MoU sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Kegiatan penandantangan Kerjasama tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto.
Konselor Adiksi Ahli Madya Sholikhun bersama tim dalam kunjungannya menyampaikan program -- program kegiatan yang ada di BNNP Jawa Tengah dalam penanganan terhadap pengguna / penyalahguna Narkotika. Salah satu yang yang dilaksanakan adalah program rehabilitasi dan pascarehab. Program ini diharapkan dapat dikolaborasikan dengan Bapas Semarang, terang Sholikhun.
Bapas Semarang menyambut baik program kegiatan yang disampaikan BNNP Jawa Tengah. Sarwito menyampaikan bahwa Bapas Semarang dan BNNP Jawa Tengah memiliki tujuan yang sama dalam penanganan terhadap pengguna / penyalahguna Narkotika. Sebagian besar Klien Bapas Semarang adalah kasus Narkotika. Per 4 Juni 2024 Bapas Semarang menangani Klien Kasus Narkotika sebanyak 791 Klien.
Klien pengguna / penyalahguna Narkotika memang membutuhkan penanganan khusus. Saat ini Bapas Semarang tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi maupun pascarehab. Hal ini tentunya dibutuhkan Kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganannnya, terang Sarwito.
Dari pertemuan ini disepakati bahwa BNNP Jawa Tengah akan membantu pelaksanaan rehabilitas & pascarehab bagi Klien Bapas Semarang. Sebelumnya, BNNP Jawa Tengah juga telah membantu dalam memberikan bimbingan kepribadian bagi Klien Bapas Semarang pada tanggal 16 Mei 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H