Pemilu (Pemilihan Umum) Indonesia tahun 2024 memperkenalkan kita pada Sirekap, sebuah inovasi revolusioner dalam proses berdemokrasi negara ini. Namun, yang seharusnya Sirekap menjadi tonggak utama dalam memfasilitasi dan mendigitalisasi Pemilu secara efisien dan transparan, nyatanya gonjang-ganjing Pemilu Indonesia tahun 2024 Â mencapai titik klimaks pada problematika Sirekap. Integritas pemilu diuji habis-habis pada penggunaan Sirekap dalam melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Kasus-kasus penggelembungan suara, cacat pada perhitungan, dan kurangnya transparansi pada Sirekap menjadi sebuah polemik yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat luas pada integritas pemilu tahun ini.
Apa itu Sirekap?
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sirekap juga dapat menjadi alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu, petugas pemungutan suara (KPPS) ditugaskan untuk mengunggah foto dari dokumen hasil pemilihan aktual dan formulir C-1. Diketahui bahwa Sirekap dapat diakses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPPS, kemudian data akan langsung terkirim ke KPU. Hal tersebut yang menjadi alasan bagi KPU untuk menggunakan Sirekap, karena faktor transparansi.
Polemik Sirekap
Alih-alih menjadi pionir untuk transparasi hasil pemungutan suara, Sirekap justru menjadi permasalahan utama hingga KPU sempat menutup sementara diagram hasil pemilu, yang membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dari Sirekap dan KPU. permasalahan tersebut timbul karena terjadi penumpukan data unggahan hasil pemungutan suara KPPS yang belum terverifikasi, sehingga beberapa data menjadi terhambat untuk ditampilkan. Menurut peneliti CfDS, Iradat Wahid, aspek terpenting untuk menjaga integritas pemilu adalah transparansi. Dan isu-isu lainnya terkait Sirekap juga tidak direspon dengan tanggap dan baik oleh KPU.
Lalu kita juga dihadapkan pada anomali pelonjakan jumlah suara yang semakin merusak kepercayaan masyarakat. Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya dan tim independennya berhasil memeriksa setidaknya ada 500 kasus ketidaksesuaian suara yang tercatat di formulir C plano dengan yang terunggah di Sirekap.
Kiat-kiat mengatasi isu-isu pada Sirekap
Apakah Sirekap masih layak untuk dipertahankan dan digunakan pada pemilu di masa mendatang? Hal yang harus lebih dulu menjadi perhatian utama adalah pada evaluasi dan pengembangan Sirekap sehingga dapat memitigasi kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi, berikut beberapa hal yang harus dilakukan terkait Sirekap:
- Menggunakan Sistem Verifikasi data
Permasalahan pada Sirekap seringkali hadir karena data yang ditampilkan pada laman KPU RI tidak melalui proses verifikasi. Verifikasi merupakan proses yang sangat krusial karena memberikan ruang perbaikan sebelum data dipublikasikan.
- Analisis Faktor Kualitas
Untuk menjaga integritas data, Sirekap memanfaatkan teknologi checksum dan digital signatures, yang berfungsi sebagai penjaga terakhir terhadap modifikasi yang tidak sah atau kerusakan data. Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi data berperan penting dalam memastikan bahwa setiap bit informasi yang masuk dan diproses oleh sistem adalah akurat dan valid. Melalui penerapan siklus feedback dari pengguna, sistem ini tidak hanya memungkinkan identifikasi cepat dan perbaikan kesalahan tetapi juga meningkatkan partisipasi pengguna dalam peningkatan kualitas data secara berkelanjutan.
- Testing And Review
Tim Quality Assurance (QA) dan keamanan memainkan peran vital dalam pendekatan ini, menggunakan metode seperti code review peer-to-peer, automated testing tools, dan audit keamanan untuk memastikan kode bersih dari celah.
- Manajemen Software
Memastikan bahwa sistem tetap terkontrol, termasuk penggunaan version control untuk melacak dan mengelola perubahan pada kode sumber. Pelacakan, sebagai bagian dari manajemen konfigurasi, memastikan bahwa setiap elemen konfigurasi software, dari pengembangan hingga rilis, terdokumentasi dengan baik, memudahkan audit, review, dan validasi.
Kesimpulan
Sirekap sudah digadang-gadang menjadi harapan baru dalam demokrasi Indonesia yang dapat mengoptimalisasi perhitungan suara pada Pemilu, nyatanya masih menyimpan banyak polemik akibat ketidaksiapan negara ini untuk melakukan tranformasi digital. Sirekap pada Pemilu 2024 seharusnya dapat menandai langkah Indonesia menuju demokrasi yang lebih inklusif dan transparan. Bangsa ini akan menghadapi babak baru dalam proses demokrasi di masa mendatang. Sirekap masih layak untuk digunakan, jika pemerintah melalui KPU melakukan renovasi secara masif pada perkembangan Sirekap demi sucinya integritas pemilu dan tongkat demokrasi yang berdiri tegak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H