Sirekap sudah digadang-gadang menjadi harapan baru dalam demokrasi Indonesia yang dapat mengoptimalisasi perhitungan suara pada Pemilu, nyatanya masih menyimpan banyak polemik akibat ketidaksiapan negara ini untuk melakukan tranformasi digital. Sirekap pada Pemilu 2024 seharusnya dapat menandai langkah Indonesia menuju demokrasi yang lebih inklusif dan transparan. Bangsa ini akan menghadapi babak baru dalam proses demokrasi di masa mendatang. Sirekap masih layak untuk digunakan, jika pemerintah melalui KPU melakukan renovasi secara masif pada perkembangan Sirekap demi sucinya integritas pemilu dan tongkat demokrasi yang berdiri tegak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!