Mohon tunggu...
Kenzie Kannitha
Kenzie Kannitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Hewan

ESTJ Penyuka anjing 🐶

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Kebun Binatang Era New Normal

1 Juni 2022   09:48 Diperbarui: 1 Juni 2022   10:22 2787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara tentang pandemi yang telah usai seiring dengan dilonggarkannya kebijakan pemerintah dalam mengatasi wabah yang menyerang seluruh dunia ini. Kemudian, Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi, khususnya dosis 1 yang telah mencapai 95,48% dan dosis 2 sebesar 78,70%. Berdasarkan data Satgas Covid-19, dari 34 provinsi di 431 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, skor kepatuhan protokol kesehatan terus mengalami peningkatan. Pandemi covid-19 di tahun 2022 ini telah mengalami penurunan yang sangat signifikan sehingga pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan terkait dengan dibukanya tempat pariwisata.

Salah satu tempat pariwisata yang terkena dampak besar dan bimbang untuk diselamatkan adalah kebun binatang. Kebun binatang sendiri bersusah payah selama 2 tahun untuk mempertahankan koleksi dari hewan-hewan yang dikonservasi disana. Menilik kembali suasana di salah satu kebun binatang Bandung Bazoga berdasarkan BBC.news :

“ Saat pandemi, beberapa satwa kita kurangi pakannya atau substitusi. Misalnya, karnivora (biasanya dikasih pakan) 50% ayam, 50% sapi. Nah sekarang jadi lebih banyak ayam. Jadi, 75% ayam, 25% sapi. Ayam kan lebih murah ketimbang sapi. Itu salah satu cara mengakalinya. Itu lumayan membantu. Kalau nggak, agak repot kita," ungkap Sulhan. Tambahnya lagi, "Kalau kita istilahnya, yang mana yang perlu diselamatkan dulu yah, satwa kita, satwa asli Indonesia. Istilahnya critically endangered, satwa yang sangat penting. Di alam juga kan tinggal hitungan tahun bisa punah,".

Zoo Management adalah ilmu tentang bagaimana mengelola dan mengembangkan sebuah taman satwa atau kebun binatang. Sebagaimana sebuah tempat di dalamnya ada cara-cara dalam mengaturnya tak terlebih di kebun binatang ini. Pada era new normal ini kebun binatang sebagai tempat wisata harus lebih waspada dalam menjaga kesehatan hewan-hewan yang ada didalamnya. Hal ini juga guna mengantisipasi dalam kenaikan jumlah pengunjung selama ini.

Data pengunjung di kebun binatang sejak tanggal 13 Mei 2022 terus mengalami kenaikan yang signifikan. Pada 13 Mei 2022 jumlah pengunjung KBS berjumlah 2.852 orang. Kemudian pada 14 Mei 2022 meningkat menjadi 4.995 pengunjung. Selanjutnya, pada 15 Mei 2022 jumlah pengunjung mencapai 4.956 orang. Puncaknya pada 16 Mei 2022 dengan jumlah pengunjung mencapai 4.998 orang.

Hal yang perlu ditingkatkan dalam hal ini bukan hanya protokol kesehatan antar pengunjung yang ada di sana tapi juga kesehatan, kesejahteraan, dan keamanan yang ada hewan di dalamnya.

Dalam Perancangan Taman Satwa faktor kesejahteraan satwa (animal welfare) adalah persyaratan yang berhak mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan taman satwa di Indonesia. Menurut Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) taman satwa adalah tempat atau wadah yang berbentuk ruang terbuka hijau dan jalur hijau yang merupakan tempat untuk mengumpulkan, memelihara kesejahteraan dan memperagakan satwa untuk umum yang diatur penyelenggaraannya sebagai lembaga konservasi ex-situ. Satwa yang dikumpulkan dalam wadah taman satwa adalah satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi oleh Peraturan Perundang Undangan, dan mempertahankan kemurnian jenisnya dengan cara dipelihara dan ditangkarkan di luar habitat aslinya.

Pemerintah telah mengatur tentang kewajiban dari Pemegang Izin atau Pengelola Lembaga Konservasi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi. Pemegang Izin atau Pengelola Lembaga Konservasi yang dimaksud dalam kasus-kasus yang disebutkan di atas adalah pihak kebun binatang setempat. Dalam aturan tersebut pada Pasal 46 dijelaskan kewajiban dari Pemegang Izin atau Pengelola Lembaga Konservasi adalah melakukan pemeriksaan kesehatan spesimen satwa secara reguler dan pencegahan penularan penyakit (Pasal 46 huruf h) dan melakukan upaya pengamanan dan menjaga keselamatan petugas serta tumbuhan dan satwa liar (Pasal 46 huruf j).

Appleby dan Hughes menyatakan masalahnya kesejahteraan itu beragam dan tidak adalah sesuatu yang sederhana. Lima standar kesejahteraan hewan minimum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal PHKA No. P.9/IV SET/2011 meliputi (1) bebas dari rasa lapar dan haus, (2) bebas dari ketidaknyamanan lingkungan, (3) bebas dari sakit, luka, dan penyakit, (4) bebas dari rasa takut dan tertekan, (5) bebas mengekspresikan perilaku pengalaman. Kelima standar tersebut adalah kriteria yang menjadi indikator kecukupan kesejahteraan kehidupan satwa di lembaga konservasi. Kondisi Kesejahteraan miskin yang berkepanjangan akan memicu penyakit pada hewan, yang di akhirnya menjadi penderitaan berkepanjangan bagi hewan dan tentunya kesejahteraannya akan meningkat buruk serta mengancam kelestariannya di lembaga konservasi ex-situ.

Setiap satwa memiliki kekhasan tersendiri baik karena morfologi hingga karakter suara, hal ini menjadi suatu daya tarik bagi pengunjung sehingga interaksi antara pengunjung dan satwa dapat terjadi. Adanya interaksi antara pengunjung dengan satwa akan meningkatkan ketertarikan pengunjung terhadap suatu kebun binatang. Namun, interaksi juga dapat menyebabkan pengaruh buruk bagi satwa, seperti halnya penelitian yang dilakukan oleh Mallapur dan Chellam (2002) yang menyatakan bahwa Indian leopard (Panthera pardus) lebih sedikit aktif apabila terdapat pengunjung dibandingkan pada saat kebun binatang tutup.

Dengan ungkapan yang ada ini diharapkan kebun binatang dapat memberlakukan dan menerapkan sistem kesejahteraan dan keamanan yang baik pada satwa. Bukan hanya itu saja pembatasan pengunjung perlu dilakukan untuk mengurangi tingkat stress dan eksploitasi berlebihan pada satwa. Selain itu, penulis memiliki beberapa saran point ketertiban baru pada pengelolaan kebun binatang untuk mencapai kesejahteraan satwa sebagai berikut :

  1. Melakukan penyemprotan disinfektan di setiap area
  2. Melakukan pengecekan setiap 30 menit pada setiap area satwa
  3. Memberikan himbauan larangan membawa dan memberi makan satwa
  4. Mengurangi bentuk kegiatan yang melibatkan satwa dan pengunjung secara langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun