Lanjut mengenai tata kelola liga, seharusnya Indonesia sudah memikirkan kompetisi berjenjang hingga 5 atau 10 tahun ke depan, bukan hanya setiap akan mendekati kick off liga baru peraturan mulai diperhitungkan.Â
Juga proporsi liga 2 dan liga 3 yang seharusnya dibuat full liga, bukan berdasarkan wilayah, format kuno yang mempertemukan wilayah barat dan wilayah timur tidak relevan dengan perkembangan sepakbolah zaman now.
Janganlah malu belajar dari negara yang sudah lebih maju liganya, tahukah Anda Kamboja? Dari beberapa media yang pernah penulis baca, kenapa Kamboja kini mulai bangkit?Â
Karena pengelolaan liga mulai diperhatikan, menggandeng Satoshi Saito yang punya pengalaman sebagai manajer pemasaran FC Barcelona, Direktur misi khusus Federasi Sepak Bola Jepang (JFA), sampai dengan konsultan Pemasaran FIFA.
Alhasil, Kamboja mulai merasakan hasilnya. Mungkin memang belum juara, tapi kini Negara kecil tersebut sudah lagi tak jadi lumbung gol buat lawan-lawan mereka. Bahkan yang luar biasanya, perwakilan mereka di Piala AFC 2022, Vishaka FC, sanggup membantai Bali United.
Harus diakui memang, tata kelola liga yang baik akan membuat nilai kompetitif yang baik. Akhirnya, sanggup membuat Timnas Indonesia yang solid. Berkat kompetisi yang sehat, regulasi yang bagus, akan menghasilkan pemain-pemain yang berkualitas pula.
- Restorasi Federasi
Tata kelola liga yang baik, bermula dari federasi yang sanggup mengurus Induk Sepakbolanya. Hal ini sudah wajib dilakukan PSSI kalau tidak mau prestasi timnas dan klub yang begitu-begitu saja.
Siapapun ketuanya setelah Mochamad Iriawan, alias Iwan Bule harus mulai memikirkan bahwa orang-orang yang mengurusi adalah mereka yang paham dengan kultur dan atmosfer Sepakbola di Indonesia, bukan sekedar mereka yang bisa urus-urusan administrasi saja. Layak atau tidak gerbong lama dipertahankan?Â
Buat saya tentu tidak. Apa alasannya? Banyak sekali yang rangkap jabatan, dan berdiri di dua kaki, misalnya ada yang sebagai pengurus di PSSI tapi juga merangkap jadi presiden klub dan bahkan anggota Dewan.