Secara keseluruhan dapat dipertimbangkan bahwa manfaat yang dibawa oleh sel punca embrionik lebih banyak dibandingkan kerugiannya, baik secara moral/etik maupun efek sampingnya bagi tubuh. Walaupun demikian masalah secara etik dan moral tetap masih diperdebatkan, karena sengaja menghancurkan embrio terlepas dari embrio tersebut diciptakan melalui fertilisasi in vitro/bayi tabung di lab yang dianggap "tidak memiliki potensi untuk hidup dan sekalipun dihancurkan, embrio tersebut belum memiliki kemampuan untuk sadar baik secara fisik maupun mental" untuk mendapatkan sel punca embrionik merupakan tindakan yang sangat tidak berprikemanusiaan. Menilik hal tersebut pengambilan sel punca embrionik dari janin yang sudah gugur merupakan alternatif yang paling "mungkin" untuk diterapkan baik secara moral/etik dan juga dalam pemanfaatannya untuk mengobati berbagai macam penyakit untuk saat ini tanpa menimbulkan efek samping yang berarti. Negara seperti Amerika Serikat pun sudah menyetujui praktik ini dengan pertimbangan "keuntungan yang didapat jauh melebihi segala kontranya". Hal ini juga yang mendorong Presiden Barack Obama pada tahun 2009 mengangkat larangan penelitian di area ini dengan syarat bahwa janin maupun embrio yang akan diambil sel puncanya harus mendapat persetujuan dari kedua orang tuanya.
Sumber :
https://stemcells.nih.gov/info/basics/1.htmÂ
https://www.cellmedicine.com/stem-cell-therapy-for-autoimmune-diseases/
https://stemcell.ucla.edu/induced-pluripotent-stem-cells
https://www.nature.com/articles/nature12586
http://mvresnovae.com/science/stem-cells-debunking-moral-cost/Â
http://archive.boston.com/news/nation/articles/2006/09/23/stem_cells_from_dead_embryo/