Mohon tunggu...
kENTAS AW
kENTAS AW Mohon Tunggu... -

Nandur Telo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

JAMSOSTEK /BPJS apakah mensejahterahkan Pekerja ?

6 September 2014   09:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:28 931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aku masih ngeyel sama mbaknya tadi hampir setengah Jam lebih...2  orang yang duduk di samping mbaknya tadi hanya diam saja ga ikut bantu menerangkan ke saya.

Aku pun sebenarnya paham posisi mbaknya sebagai pegawai Jamsostek, dia hanya menjalankan tugas....Intinya kalau orang masih kerja Gak bisa mencairkan dana JAMSOSTEK.....meskipun sudah keluar dari perusahaan lama dan membuat kartu baru...

wahhh wes kojurrrr tenan ki.....ra iso cairrrr....mau ambil hak kita aja ribet ternyata.....

Jadi tambah ngantuk nulise kalau ingat masalah itu....

Untuk pemerintah atau siapa saja pembuat undang2......Mbok Ya ooo....

Kalau buat undang2 itu di sosialisasikan bagi para penggunanya/ diperusahaan yang terdaftar .

Saya yakin banyak yang belum tahu masalah ini.  kalau JAMSOSTEK itu bisa di ambil bila kita sudah berumur 55 tahun atau sudah jadi pengangguran.Aneh

-Kalau sudah kelamaan bayak syarat2 Ilang Trus ga bisa diCairkan

Dana semakin lama mengendap semakin banyak keuntungan???Siapa

KAlau orangnya sudah meninggal dan keluarga tidak tahu dananya untuk???siapa

Ngurus haknya sendiri kok ribet knapa ga otomatis aja.....apa biar orang malez ngurus gitu tho???Mungkin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun