Prabowo, dalam hal ini, sudah barang tentu paham bahwa kalah adalah keniscayaan dalam demokrasi. Prabowo akan betul-betul nrimo setelah upaya terakhirnya menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dilakukan pada Pilpres 2014.
Menurut penilaian saya, Prabowo masih punya masa depan politik yang cerah. Bila Tuhan memberinya umur panjang, Prabowo masih dimungkinkan menjadi Capres di 2024 mendatang. Ikut Pilpres untuk keempat kalinya.
Itu sebabnya, kekalahan di 2019 bukanlah akhir dari segala-galanya. Para pendukungnya pun mesti diedukasi, bahwa dalam demokrasi, kalah itu hal lumrah. Bila merasa ada kecurangan, tempuhlah jalur yang konstitusional.
Bukan sebaliknya, para pendukung selalu digiring untuk menolak kekalahan. Narasi wajib menang ini jelas tidak dewasa dalam demokrasi. Karena bukan timses yang menentukan. Melainkan pilihan seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H